Dugaan ‘Mafia’ Anggaran, Sekretariat DPRD Bolmut Saling ‘Lempar Bola’


Kaidipang, MS

Babak baru dugaan utak-atik anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bergulir. Saling lempar tanggung jawab pun kini tersaji. Gambaran itu nampak terjadi antara Sekretaris DPRD (Sekwan) Musliman Datukramat dengan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Fenti Chendra Datunsolang.

Diketahui, polemik ini berawal dari berhembusnya anggaran pembayaran hutang pembangunan pagar, yang sebelumnya tidak tertata pada pos anggaran Sekretariat DPRD. Hal ini pun akhirnya terungkap dan mulai menuai protes. Sebab, pergeseran anggaran untuk pembayaran hutang ke pihak ketiga ini tanpa melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Memang anggaran hutang pagar tidak pernah masuk di pembahasan Banggar serta tidak diparipurnakan dan jelas ini melanggar aturan,” kata Datukramat.

Secara umum menurut Sekwan, ini memang kelalaian sekretariat. Hanya saja menurutnya, di akhir Desember 2020 sampai memasuki Januari 2021, dirinya tidak berada di tempat. "Waktu itu, saya izin kepada pimpinan, karena sedang mengurus istri saya yang sakit. Namun, ketika saya masuk kantor, datanglah Kepala Bagian Keuangan yang baru dan menyodorkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk saya tandatangani. Di situ saya melihat sudah tertata anggaran hutang pagar berjumlah Rp300 juta tersebut, yang sebelumnya tidak ada,” ujar Datukramat.

Musliman juga menambahkan, prinsipnya ia tidak tahu kalau ada tertata anggaran hutang pagar. Namun, dirinya kaget saat akan menandatangani DPA, anggaran pembayaran hutang itu justru sudah ada. “Saya tidak tahu idenya dari mana, sehingga anggaran tersebut sudah tertata dan saya tahu persis anggaran itu tidak bisa ditata, karena melanggar aturan. Saya saja kaget, tiba-tiba anggaran hutang pagar sudah ada di DPA,” tambah Musliman.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Fenti Chendra Datunsolang, ketika diwawancari sejumlah awak media menyampaikan, jika saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabag Keuangan. “Saat itu saya belum menjabat sebagai Kabag Keuangan. Saya masuk kantor nanti 4 Januari 2021. Kalau ditanya soal pergeseran yang diperuntukkan untuk pembayaran hutang pagar, saya tidak tahu. Saya belum ada wewenang sama skali pada saat itu, makanya Pak Sekertaris DPRD jangan cuci tangan, sebagai Penguna Anggaran (PA), tentunya (Sekwan, red) yang paling tahu terkait pergeseran anggaran tersebut,” kata Fenti.

Fenti juga sempat menambahkan, jika kasus ini paling bagus diusut kejaksaan. “Baiknya dari kejaksaaan yang undang kami, terus ditanyakan kepada kami masing-masing,” tambah Fenti.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim bin Abdullah, mengecam aksi mafia anggaran di Sekretariat DPRD. Sebab menurutnya, aksi tersebut sangat tidak terpuji dan haram hukumnya. Apalagi, anggaran yang digeser adalah pos anggaran kerjasama media yang telah memberikan kontribusi bagi daerah. “Ini merupakan perbuatan melawan hukum dan bagi saya hukumnya haram. Apalagi anggaran yang digeser merupakan hak dari para awak media, yang selama ini telah berkontribusi bagi kemajuan daerah,” kata Salim yang juga anggota Banggar DPRD Bolmut. (Nanang Kasim)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting