Foto: Harry Damopolii
Redam Penyebaran Corona, 10 Desa di Bolmong Terapkan PPKM
Lolak, MS
Agresi penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berlanjut. Pemerintah tidak mau gegabah meski kasus positif dinilai melandai.
Salah satu bukti langkah strategis pemerintah yakni menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembatasan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Di Kecamatan Bolaang, sebanyak 10 desa sudah menerapkan sejak sebulan yang lalu, pasca anggaran pelaksanaan PPKM masuk ke rekening desa.
Hal ini diungkapkan Camat Bolaang, Harry Damopolii, Senin (24/5) kemarin. “Desa di wilayah Kecamatan Bolaang telah melaksanakan PPKM. Ada pun programnya seperti pembuatan pos Covid-19, pemberian masker, dan berbagai kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Harry.
Harry menambahkan, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPKM di setiap desa. “Kita akan melakukan monitoring untuk memantau pelaksanaan PPKM. Kita berharap dengan upaya ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” tambah Harry.
Sebelumnya, pelaksanaan PPKM ini mendapat sokongan anggaran dari pelaksanaan refocusing anggaran sebesar delapan persen atau sekitar Rp12 Miliar. Anggaran tersebut telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke masing-masing Rekening Kas Umum Desa (RKUDes).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, beberapa waktu lalu. "Hasil refocusing sebesar 12 miliar rupiah sudah disalurkan oleh KKPN dari RKU Negara ke RKU Desa. Sudah ada beberapa desa yang mencairkan anggaran itu dan melaksanakan kegiatan PPKM," ungkap Isnaidin.
Isnaidin menambahkan, pelaksanaan PPKM dengan anggaran refocusing mendapat jalan ‘tol’ dari pemerintah pusat. Pasalnya, dalam proses penyaluran anggaran tersebut tidak melalui proses panjang seperti APBDes. "Prosesnya tidak seperti pengurusan ADD atau pun Dandes reguler. Mengingat pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 menjadi prioritas pemerintah," tambah Isnaidin.
Selain untuk pembuatan pos, anggaran refocusing yang diperuntukkan bagi desa tersebut bisa juga digunakan untuk pelaksanaan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
"Selain itu juga, pembayaran operasional para satuan tugas yang melaksanakan PPKM tertata dalam anggaran refocusing untuk desa itu. Sehingga, PPKM ini kita yakin bisa berjalan dengan maksimal," pungkas Isnaidin.(yadi mokoagow)














































Komentar