Foto: Inggrid Sondakh
Pemerintah Didesak Seriusi Masalah Lingkungan di RPJMD
Manado, MS
Polemik lingkungan hidup disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Keluhan terkait persoalan tersebut dinilai sudah menahun. Pemerintah pun didesak memasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026.
Reaksi kritis itu disampaikan Anggota DPRD Sulut, Inggris Sondakh. Ia mengungkapkan, setelah mengikuti beberapa RPJMD dan turun ke masyarakat lewat reses masalah lingkungan hidup terus menjadi keluhan. Masalah pencemaran lingkungan hidup dan khusus pencemaran udara itu menjadi masalah bertahun-tahun multi years," ujar personil Pansus DPRD Sulut pembahas RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 ini.
Ia mengungkapkan, dirinya sangat meminta sekali ketika Komisi IV DPRD Sulut meminta dinas lingkungan hidup dan mempertemukan masyarakat, camat dan pengusaha tapi masalah itu sampai saat ini masih ada. "Setiap reses itu jadi tuntutan masyarakat," ujarnya.
Dirinya pun berharap, kalau bisa dalam RPJMD dapat lakukan penajaman terkait persoalan ini. Hal itu supaya masalah yang sudah bertahun-tahun ini bisa diselesaikan. "Masyarakat bisa menikmati dari program OD-SK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw) karena memang masyarakat menjerit soal pencemaran lingkungan dan pencemaran udara," paparnya.
Ditegaskannya, dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 menjamin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Makanya ia mengajak eksekutif supaya bisa ditampung hal ini saat perampungan RPJMD dan saat akan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). "Supaya masalah yang menahun ini bisa dipikirkan program apa saja yang bisa dilakukan. Saya yakin persoalan ini bukan hanya di satu tempat. Ada banyak tempat kami kunjungi masyarakat mengeluh mengenai masalah lingkungan ini," kuncinya. (arfin tompodung)














































Komentar