Kartu BPJS Kesehatan Non Aktif, Legislator Bolmut Pertanyakan Komitmen Pemprov


Kaidipang, MS

Polemik program jaminan kesehatan menyembul di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Tahun ini tak ada satu pun warga yang terdaftar sebagai penerima kartu Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Padahal tahun 2020 lalu ada sebanyak 8.874 warga Bolmut yang tercover program jaminan kesehatan ini.

Kondisi ini pun memantik reaksi wakil rakyat setempat. BPJS Kesehatan dinilai sangat diperlukan masyarakat. "BPJS ini paling tidak akan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, namun jika kondisi seperti ini tentunya akan menambah daftar kemiskinan masyarakat di daerah ini," lugas Mulyadi Pamili, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.

Dia menyebut, tidak diakomodirnya masyarakat sebagai penerima BPJS Kesehatan Pemprov Sulut kini mulai dirasakan dampaknya. Mulyadi menyebut, banyak warga mengeluh saat melakukan pengobatan di Puskesmas namun oleh disampaikan petugas bahwa kartu BPJS yang mereka miliki sudah tidak aktif.

“Atas kejadian ini, pihak BPJS harusnya dapat memberikan keterangan kalau BPJS mereka masuk pada Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau seperti apa,” tambah Mulyadi.

Dirinya pun berharap kiranya program ini ditinjau lagi sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak. "Pemerintah berkewajiban melindungi dan memberikan fasilitas yang layak terutama dalam bidang kesehatan kepada masyarakat, sehingga itu program ini perlu ditinjau lagi," kata Mulyadi lagi.

Sebelumnya kepala seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulut Kitty G. A. Worotikan, membenarkan terkait penonaktifan kartu BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah provinsi bagi warga Bolmut. “Penonaktifan ini berlaku untuk semua kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Kontraknya selesai pada bulan Desember kemarin,” kata Worotikan.

Dijelaskannya, hal itu terjadi karena pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data kependudukan para penerima BPJS Kesehatan ini. “Ada banyak data ganda dan tidak valid, termasuk data warga yang tidak berhak menerima kartu BPJS ini. Jadi kami sementara melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap nama-nama tersebut, termasuk mengupdate kembali warga yang layak menerima kartu BPJS ini namun tidak terdaftar di BPJS Kesehatan. Itu mencakup baik yang ditanggung oleh APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota,” jelasnya. (nanang kasim)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting