Bahaya! BPK Temukan Kejanggalan Penggunaan Hibah Bawaslu Minut


Airmadidi, MS

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Utara 2020 sudah tuntas. Namun, segudang masalah masih membekas. Kini lembaga penyelenggara pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) tengah menghadapi pemeriksaan terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Ada yang menarik dari pemeriksaan BPK yang baru saja dimulai sekira beberapa waktu lalu. Disinyalir berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, terdapat dugaan kejanggalan di Bawaslu Minut. Menurut sumber terjadi sejumlah permasalahan mengenai pertanggung jawaban realisasi dana hibah saat Pilkada 2020 lalu.

"Iya BPK sedang melakukan pemeriksaan sejak pekan lalu. Terdapat temuan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Minahasa Utara. Item temuannya seperti penggunaan dana sosialisasi di media massa dan juga mengenai buletin Bawaslu Minut yang anggarannya ratusan juta rupiah tapi diduga fisiknya tidak ada. Antara dana yang dikeluarkan dengan bukti pertanggungjawaban berbeda. Terjadi kelebihan pembayaran. Dan ini sedang dirampungkan oleh BPK. Bisa saja ada ketambahan dari item-item lainnya," beber sumber yang meminta namanya tidak dipublish, saat ditemui belum lama ini.

Sementara itu, Korsek Bawaslu Minut Michael Polii saat dikonfirmasi tak menepis akan informasi tersebut. Dirinya mengakui, saat ini Bawaslu Minut sedang dalam tahapan pemeriksaan oleh BPK terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2020. Selain itu juga kata dia, ada pemeriksaan dari internal Bawaslu RI.

"Memang terjadi catatan oleh BPK mengenai dana media. Jadi saat itu terjadi kelebihan pembayaran. Kuota anggaran dan media yang kita anggarkan pada realisasi pembayarannya mengalami kelebihan. Dan itu sedang kami perbaiki dengan cara mencari kembali bukti-bukti pemberitaan dari media-media yang pernah bekerjasama dengan Bawaslu Minut. Mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya," tandas Polii, Senin (22/3) kemarin.(risky adrian)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting