Foto: Suasana peresmian 85 Pengadilan baru se-Indonesia di Talaud.
Ketua MA Curhat, Beberapa Hakim Tinggal Seatap
Pemprov Hibah Tanah Untuk Pendidikan Peradilan
LAPORAN: sonny dinar
Curahan hati Prof DR Muhammad Hatta Ali mengalir di Bumi Porodisa.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) itu berkisah tentang kondisi seadanya yang dialami para hakim di daerah perbatasan Indonesia-Filipina. Di ujung keluh itu, bilasan kabar manis diberikan orang nomor satu Sulawesi Utara (Sulut).
Di hadapan publik, Ali bercerita pengalaman hakimnya yang bertugas di Kabupaten Talaud. Bermodalkan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang terbatas, tiga penegak keadilan terpaksa harus tinggal serumah.
"Kita lihat sendiri di daerah ini, bupati (Talaud) sementara meminjamkan kantor camat dan juga perumahan yang tepat bersebelahan. Diperuntukan buat rumah dinas (Rudis) sementara ketua pengadilan. Tetapi sarana yang masih terbatas sehingga rudis yang diperuntukan buat ketua pengadilan, kita coba buat dihuni oleh hakim yang bertugas di daerah ini," ungkap Ali, Senin (22/10) kemarin.
Curhat Ketua MA RI ini terlontar saat ia menghadiri acara peresmian 85 Pengadilan baru se-Indonesia. Agenda itu dipusatkan di Kabupaten Talaud.
"Ini merupakan suka duka bagi seorang hakim dari pengadilan-pengadilan baru sebagai konsekuensi pemekaran daerah baru," ucapnya.
Meski begitu, dengan fasilitas yang terbatas, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bitung ini mengakui, tidak menjadi alasan bagi hakim untuk memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan.
"Sebagai seorang hakim, oleh MA dituntut tidak boleh cengeng. Harus siap apapun sarananya, tetapi kita (MA, red) tidak akan membiarkan dan akan terus memperjuangkan untuk terpenuhi semua kantor-kantor pengadilan yang representatif," tandasnya.
Dijelaskan, 85 Pengadilan yang baru ini, sesuai anggaran dari APBN diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun.
"Banyak juga pengadilan baru yang diresmikan gedungnya belum siap. Tapi kalau mau menunggu siap, berapa tahun lagi. Ini mengurangi keinginan atau cita-cita dari pencari keadilan supaya tidak menyusahkan mereka dalam mencari keadilan," ujar Ali.
Kehadiran Ketua MA di Kabupaten Kepulauan Talaud, turut didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Pada kesempatan itu, Gubernur berucap terima kasih kepada MA yang memilih Provinsi Sulut sebagai tempat peresmian 85 pengadilan.
"Pemprov (Pemerintah Provinsi) selalu mendukung pembangunan pengadilan, agar masyarakat dapat merasakan keadilan. Pengadilan diharapkan berfungsi dengan baik bagi masyarakat. Adanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI, merupakan semangat Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita. Ini menjadi contoh bagi semua agar keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia bisa dirasakan secara merata," lugas Olly.
Ke depan, menurut Gubernur Olly, di Sulut akan dibangun pengadilan terpadu. Selain itu juga akan dibangun pusat pendidikan pengadilan wilayah timur Indonesia. Pemprov telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.
"Apapun program dari MA akan kami suport. Salah satu bentuk kepeduliannya, kami hibahkan tanah di Ring Road Dua Manado untuk lokasi pembangunan sekolah kehakiman. Bersebelahan dengan lokasi pendidikan kepolisian. Dekat juga kantor pengadilan terpadu. Jadi tidak jauh-jauh," jelas Gubernur Olly. (*)













































Komentar