59 Kasus Aktif, Penanganan Covid-19 Kian Masif


GERAK percepatan penanganan wabah Covid-19 di Kota Tomohon, kian masif. Pemerintah tidak mau kecolongan dengan adanya potensi penambahan kasus baru seperti yang terjadi di daerah-daerah lain. Langkah tegas disiapkan.

 

Salah satu strategi yang diterapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkot Tomohon yakni penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tomohon Nomor 28 Tahun 2020 tertanggal 1 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

 

Regulasi ini mengatur tentang kewajiban setiap warga masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri berupa masker jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya. Kemudian, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, membatasi interaksi fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

 

“Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dan atau denda administratif sebesar  100 ribu rupiah yang langsung disetorkan ke Kas Daerah,” ujar Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Pemkot Tomohon, Yelly Potuh SS melalui siaran pers, Selasa (15/9) kemarin.

 

Terkait penerapan penindakan atau pemberian sanksi, menurut Potuh, akan dilaksanakan pemerintah bersama pihak TNIdan Polri. Tindakan tegas menjadi opsi urgen dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 d Kota Tomohon.

 

Selanjutnya, terkait perkembangan Covid-19 di Kota Tangguh hingg Senin (14/9) sekira pukul 22.00 Wita, total pasien terkonfirmasi positif berjumlah 411 orangitu meliputi  2 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, 57 pasien yang dirawat atau menjalani isolasi mandiri di rumah, 342 pasien dinyatakan sembuh dan 10 orang meninggal dunia. Kesimpulannya, Tomohon memiliki 59 pasien yang sementara dirawat (kasus aktif), 342 kasus sembuh dan 10 meninggal dunia.

 

“Gugus Tugas mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk terus berdoa, memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi Coronavirus Disease 2019 ini segera berlalu. Selanjutnya, meminta masyarakat untuk tidak lengah, karena perjuangan melawan pandemi masih belum berakhir,” tuturnya.

 

“Oleh karena itu, maka bagi warga masyarakat yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang di satu lokasi di wilayah Kota Tomohon, dimintakan kerja sama yang baik untuk terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada gugus tugas untuk dikaji dan dikeluarkan rekomendasi bagi penyelenggaraannya,” imbuh Jubir Potuh.(victor rempas)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting