1.407 Narapidana Sulut Terima Remisi

‘Kado’ HUT Kemerdekaan RI Ke-75


LAPORAN : SONNY DINAR

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, Senin (7/8) kemarin, menjadi berkah bagi 1.407 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) yang sementara menjalani pembinaan. Mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dari pemerintah. ‘Kado’ spesial di HUT RI ini juga sebagai wujud kepedulian dan motivasi bagi para narapidana.

Pemberian remisi itu dilakukan melalui upacara secara virtual yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono di Graha Gubernur Bumi Beringin. Wagub pada kesempatan itu mengatakan jika pada tahun ini tidak ada yang menerima remisi bebas.

“Paling tinggi potongan enam bulan. Lebih jelasnya Pak Lumaksono jelaskan,” kata Wagub.

Remisi ini, lanjut dia, adalah bagian dari apresiasi pemerintah untuk memberikan dukungan kepedulian pada warga binaan. “Ini juga bentuk apresiasi pemerintah agar warga binaan dapat memperbaiki prilaku lebih baik di waktu mendatang,” tandas Kandouw.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham, Lumaksono merincikan penerima remisi terdiri dari dua kelompok yaitu 1.392 orang masuk pada Remisi Umum (RU) I dan 15 orang masuk dalam RU II.

Menurut dia, untu penerima RU 1 bulan ada sebanyak 281 napi, RU 2 bulan sebanyak 188 napi, RU 3 bulan sebanyak 385 napi, RU 4 bulan sebanyak 304 napi, RU 5 bulan sebanyak 211 napi, dan RU 6 bulan sebanyak 26 napi.

“Yang menerima remisi umum kategori dua sebanyak 15 orang,” ujar Lumaksono. (sonny dinar)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting