DPR ENDUS RUMAH SAKIT ‘NAKAL’
Aroma Rekayasa Status Positif Covid-19
Jakarta, MS
Bau tak sedap tercium di tengah penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengendus adanya rumah sakit (RS) yang sengaja membuat pasien dinyatakan positif demi mendapatkan anggaran. Pemerintah pun didesak menelusuri.
Nada ‘skeptis’ itu menggema di suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pihak pemerintah. Legislator Senayan penuh kecurigaan. Dugaan terdapatnya permainan ‘kotor’ ini dinilai dengan adanya kasus yang terjadi lapangan. Seperti masyarakat yang terkena diabetes dan setelah meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.
"Ada kenakalan juga di rumah sakit, tidak Covid tapi dinyatakan Covid. Keluarga enggak terima, dua minggu mau masuk pengadilan, akhirnya rumah sakit nyerah, oh iya bukan Covid," beber Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas laporan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semester I 2020, termasuk dengan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto, Rabu (15/7).
Dia melanjutkan, setelah diselidiki ternyata RS tersebut sengaja menyatakan pasien itu positif corona demi mendapatkan insentif RS. "Telisik punya telisik, kalau dinyatakan mati Covid lebih besar. Ada yang sebut kalau orang kena Covid masuk rumah sakit sampai meninggal anggaran Rp 90 juta atau Rp45 juta,” sorot Said.
Aroma kelakuan ‘nakal’ RS ini dinilai tidak hanya berhembus dari satu daerah saja. Ada banyak kasus yang memberikan gambaran tentang persoalan tersebut. “Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana," jelasnya.
Said pun meminta agar Terawan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Bahkan dia juga mendesak untuk memberikan sanksi bagi RS yang melakukan tindakan tersebut. Selain itu, pimpinan Banggar DPR RI tersebut juga meminta agar serapan anggaran kesehatan bisa lebih meningkat.
"Pertama penanganan Covid-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah. Pada saat yang sama muncul dari Komisi IX karena lemahnya koordinasi antara gugus tugas dan kemenkes," tambahnya.
Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun, dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.
JOKOWI SEBUT DANA COVID-19 HARUS TEPAT SASARAN
Arah pengelolaan dana Covid-19 sempat disinggung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Anggarannya yang sangat fantastis ini disebutnya harus benar-benar tepat sasaran. Aparat penegak hukum didesaknya untuk mengawasi.
Salah satu yang perlu diawasi para penegak hukum menurut presiden adalah dana sebesar Rp677,2 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Jumlah anggaran yang disalurkan ini baginya tidak sedikit. Makanya perlu dikawal. "Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," ungkap presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, belum lama.
Jokowi mempersilakan, penegak hukum untuk menindak tegas pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras," ungkap Jokowi.
Ditegaskannya, uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat perlu terus dijaga. Tugas para penegak hukum harus dijalankan. “Bapak ibu dan saudara-saudara para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), penyidik PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah menegakkan hukum," kata dia.
Kendati demikian, Jokowi meminta para penegak hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan. Menurut Presiden, tata kelola yang baik untuk mencegah para birokrat terjerat korupsi harus didahulukan. "Saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.
KASUS COVID-19 CAPAI 81.668 ORANG
Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat. Kamis (16/7) mencapai 81.668 orang. Dari jumlah tersebut, 40.345 di antaranya telah sembuh dan 3.873 meninggal dunia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, ada tambahan 1.574 kasus baru per Kamis (16/7). "Tambahan yang kita dapatkan adalah 1.574 orang, sehingga saat ini totalnya menjadi 81.668 kasus," kata dia, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/7),” jelas Yurianto.
Ia mengungkapkan, pasien positif yang meninggal dunia pun ikut bertambah 76 orang. "Secara keseluruhan, pasien meninggal mencapai 3.873 orang," tuturnya.
Selain kasus positif, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 1.295 orang. "Sehingga totalnya ada 40.345 orang sembuh," imbuh Yuri.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan momen puncak penularan di Indonesia terjadi pada Agustus dan September. Perkiraan tersebut mengacu pada jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 yang saat ini terus melonjak. Padahal, sebelumnya ia meminta jajarannya untuk menurunkan kurva Covid-19 pada Mei dengan cara apapun. Target pun tak terpenuhi.
Ia juga mengaku bisa saja mengetatkan kembali pembatasan jika ada peningkatan kasus Covid-19. Sejauh ini, pemerintah berfokus pada penerapan protokol kesehatan meski tak ada penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan di daerah-daerah dengan kasus corona tinggi. (liputan6/cnn/kumparan/kompas)












































Komentar