Pemprov Gelontorkan Rp1,3 Miliar Bagi Nakes Covid-19
Manado, MS
Suntikan dana diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Khusus tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat didalamnya, digelontorkan anggaran insentif sebesar Rp1,3 miliar.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Pemprov membuktikan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan nakes yang menangani pasien Covid-19. “Dana sebesar ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk membayar insentif bulan Mei dan sebagian bulan Juni,” kata Kepala Dinkes Sulut Debby Kalalo melalui Sekretaris Dinkes Sulut Rima Lolong di Manado, Senin (13/7).
Menurut Rima, insentif ini untuk membayar tenaga medis dan nonmedis yang tidak dibiayai dari dana Kementerian Kesehatan demi penanganan Covid-19. “Kalau dari Kementerian Kesehatan untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang ada di rumah-rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Adapun nilai insentif yang diberikan Pemprov Sulut bervariasi. Bagi dokter spesialis menerima insentif sebesar Rp 7.500.000, dokter Rp 5.000.000 dan tenaga non medis Rp3.000.000. Lanjut Rima, insentif yang bersumber dari APBD Sulut, hanya dianggarkan untuk membayar nakes yang ada di rumah isolasi, tenaga laboratorium serta tenaga kesehatan Dinkes Sulut yang melakukan tracing.
Tambah dia, anggaran insentif untuk nakes di rumah sakit rujukan yang berasal dari Kemenkes diperkirakan sebesar Rp5 miliar dan masih dalam proses verifikasi. Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut mengerahkan 6.507 tenaga medis yang bertugas di 48 rumah sakit yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulut, baik RS milik pemerintah atau swasta. Jumlah tenaga medis ini meliputi 1.525 tenaga dokter (530 Dokter Umum, 124 Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan 871 Dokter Spesialis Lainnya) serta 4.982 perawat dan bidan. (sonny dinar)












































Komentar