Foto: Steaven Dandel
Double Register, GTC Ralat Jumlah Kasus Baru
Fenomena perbedaan data kasus positif Covid-19 untuk daerah Sulawesi Utara (Sulut) kembali terjadi. Jumlah 17 kasus baru yang diumumkan pusat berbeda dengan dengan daerah. Gugus Tugas Covid-19 (GTC) Sulut sendiri menyebut hanya 16 kasus yang bertambah. Selisih 1 kasus itu dikarenakan adanya kekeliruan dalam register.
"Hari ini (kemarin, red), Sulut untuk kasus terkonfirmasi positif bertambah 16 kasus baru dan bukan 17 seperti yang diumumkan gugus tugas pusat. Itu karena terdapat satu kasus double register," beber Juru Bicara GTC Provinsi Sulut Bidang Epidemiologi, dr Steaven Dandel.
Kasus baru ini datang dari sejumlah daerah. Kota Manado ada 9 Kasus, Kabupaten Minahasa 2 Kasus, Kota Kotamobagu 2 Kasus, Kota Bitung 2 Kasus dan Kota Tomohon 1 Kasus. Menurut Dandel, secara akumulasi, kasus terkonfirmasi positif total berjumlah 1.696 orang. Untuk kasus sembuh 403 orang, sementara kasus meninggal 106 Orang.
“Untuk kasus aktif atau sementara dirawat, sejauh ini ada 1.187 orang,” jelas Dandel didampingi Juru Bicara GTC-19 Bidang Kebijakan Dr Jemmy Kumendong.
Kabar baiknya, Sulut juga mengalami penambahan jumlah kasus sembuh yakni sebanyak 12 kasus serta tidak adanya penambahan kasus kematian.
“Setelah pendataan data kesembuhan berdasarkan Juknis terbaru, maka mulai tanggal 16 Juli 2020 akan diumumkan semua yang telah dinyatakan bebas isolasi/ sembuh," ujarnya memastikan.
Sementara untuk jumlah Suspek yang dirawat di Rumah Sakit (RS), menurut dia saat ini ada sebanyak 232 kasus. "Jumlah Pasien yang digugurkan statusnya dari Discarded, karena hasil pemeriksaan swabnya telah 2 kali negatif sampai dengan tanggal 14 Juli 2020 adalah 437 orang. Artinya ada ketambahan 24 kasus," papar Dandel.
Di sisi lain, nomenklatur kasus Covid-19 juga mengalami perubahan. Hal itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor: HK 01.07/ MENKES/ 413/ 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan adanya regulasi baru ini maka terjadi perubahan yang signifikan terkait operasional Pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia baik di lingkup Surveilans Covid 19 dan juga manajemen klinis Covid 19.
"Oleh karenanya terhitung sejak 14 Juli tidak ada lagi istilah ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) pada Press Release Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, tetapi akan digantikan dengan istilah Kasus Suspek, Probable dan Confirm Covid 19," kata Dandel menjelaskan.
"Intinya kasus Suspek pada dasarnya adalah sama dengan PDP dan kasus Probable adalah kasus suspek ditambah dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut Berat / Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS). Sementara itu untuk manajemen klinis juga telah terjadi perubahan kriteria kesembuhan, namun demikian pada hari ini masih akan diumumkan kesembuhan kasus berdasarkan Juknis versi 4," tandasnya. (sonny dinar)
BERIKUT DATA KASUS BARU BERDASARKAN NOMOR KASUS, JENIS KELAMIN, UMUR, ASAL DAN KETERANGAN:
1. 1681, Laki-laki, 22, Kota Bitung, SUSPEK DI RS.
2. 1682, Laki-laki, 55, Kota Bitung, SUSPEK DI RS.
3. 1683, Laki-laki, 58, Kota Kotamobagu, SUSPEK DI RS.
4. 1684, Perempuan, 54, Kota Kotamobagu, SUSPEK DI RS.
5. 1685, Perempuan, 22, Kota Tomohon, TRACING KERT.
6. 1686, Laki-laki, 21 Kabupaten Minahasa, SUSPEK DI RS.
7. 1687, Perempuan, 32, Kota Manado, RAPID TEST.
8. 1688, Laki-laki, 24, Kota Manado, TRACING KERT.
9. 1689, Perempuan, 30, Kota Manado, TRACING KERT.
10. 1690, Perempuan, 25, Kota Manado RAPID TEST.
11. 1691, Perempuan, 25, Kota Manado, SUSPEK DI RS.
12. 1692, Perempuan, 30, Kota Manado, SUSPEK DI RS.
13. 1693, Perempuan, 43, Kota Manado, TRACING KERT.
14. 1694, Perempuan, 27, Kota Manado, TRACING KERT.
15. 1695, Perempuan, 55, Kota Manado, TRACING KERT.
16. 1696, Perempuan, 25, Kabupaten, Minahasa, TRACING KERT.












































Komentar