Foto: Gloria Wuwungan.
Corona di Mitra Tembus 2 Digit
Ratahan, MS
Teror Coronavirus terus merambah daerah Minahasa Tenggara (Mitra). Bahkan, kasus positif penyakit tersebut menembus angka dua digit. Teranyar, kasus 1502, pria 38 tahun asal Kecamatan Pasan, diklaim positif berdasarkan hasil swab, sekaligus menetapkan daerah ini mengoleksi sebanyak 10 warganya terkonfirmasi positif.
Kekhawatiran teror Coronavirus ini merangsek kehidupan masyarakat, setelah jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah. “Berdasarkan data terbaru malam ini (akhir pekan lalu, red), kami ingin melaporkan bahwa ada ketambahan satu pasien terkonfirmasi positif yakni, Kasus 1502, laki-laki 38 tahun, asal Kecamatan Pasan,” ungkap Jubir Satgas Covid-19 Mitra, Gloria Wuwungan.
“Sebelumnya, pasien tersebut merupakan Pelaku Perjalanan dari daerah transmisi lokal (Halmahera Utara) dan saat dilakukan pemeriksaan rapid test, hasilnya reaktif sehingga dilanjutkan pemeriksaan swab dan hasilnya positif,” sambungnya.
Saat ini dijelaskan Gloria, pasien dimaksud sudah dibawa untuk perawatan sesuai protap kesehatan yang telah ditetapkan. “Saat ini, pasien tersebut sudah di bawa di RSUP Ratatotok-Buyat untuk dirawat/diisolasi. Dan untuk kasus ini pihak berkompeten sementara melakukan tracing terhadap kontak erat dari pasien tersebut, untuk kemudian dilakukan penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Sedangkan dikatakannya, untuk kasus konfirmasi positif diumumkan oleh Satgas Provinsi Sulut terkait kasus 1373, adalah bukan warga Mitra. “Setelah dilakukan verifikasi, ternyata pasien tersebut adalah pasien yang berdomisili di Manado dan memiliki KTP luar wilayah (bukan masyarakat Mitra), sehingga kasus 1373 dikeluarkan dari data Kabupaten Mitra,” katanya.
“Sampai dengan saat ini, total pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Mitra sebanyak 10 orang dengan rincian tujuh orang sembuh, dua orang meninggal dan seorang lagi dalam perawatan,” sambungnya.
Sementara, jumlah PDP Mitra bertambah sebanyak 4 orang yakni PDP 25, perempuan 24 tahun asal Kecamatan Ratahan yang disertai beberapa penyakit penyerta lainnya. Sempat di rawat di RSU Bethesda Tomohon namun dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 10 Juli 2020 dan sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Kemudian, PDP 26, perempuan 24 tahun asal Kecamatan Ratatotok, saat ini sementara di rawat di RSUP Prof Kandou Manado. Selanjutnya, PDP 27 asal Kecamatan Tombatu, perempuan 26 tahun dengan status baru melahirkan.
PDP 27 tersebut pun menyertakan bayi, PDP 28, yang baru dilahirkannya dengan status PDP oleh pihak Rumah Sakit dan saat ini sementara di rawat di RSUP Prof Kandou Manado.
Selain itu, ada PDP 29, perempuan 69 tahun, asal Kecamatan Tombatu yang disertai beberapa penyakit penyerta lainnya, di RSUP Kandou dan meninggal dunia pada Jumat 20 Juli dan sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
“PDP 30 laki-laki 65 tahun, asal Kecamatan Ratahan yang disertai beberapa penyakit penyerta lainnya dan saat ini sementara di rawat di RSUD Noongan,” jelas Gloria.
Selain itu dia menerangkan, PDP 20, perempuan 29 tahun asal Kecamatan Touluaan Selatan, tak lagi berstatus PDP berdasarkan pemeriksaan hasil swab. “Sampai dengan saat ini, total PDP yang masih menunggu hasil swab sebanyak tiga belas orang, dimana dua diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya. (recky korompis)













































Komentar