Penuntasan Revitalisasi DAS Tondano Dipecut

Proyek Dibiayai Jepang Terhimpit Pembebasan Lahan


Laporan: Arfin Tompodung

Ikhtiar penyelesaian Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano berpolemik. Proyek yang dibantu Negara Jepang ini, terbentur pembebasan lahan. Langkah seribu sontak dilakukan pemerintah. Seluruh stakeholder terkait dikumpul.

Proses penuntasan revitalisasi sungai ini, mendapat mediasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9) kemarin. Dalam hearing di ruang rapat komisi III, terendus banyaknya lahan yang belum dibebaskan. Salah satunya milik Hotel River Side Manado. Hotel yang terletak di Kelurahan Istiqlal ini, diharapkan bisa kooperatif menyelesaikan persoalan terkait pembebasan lahan untuk bantaran sungai Tondano. “Untuk yang Kelurahan Istiqlalal paling ujung itu, ada Hotel River Side di samping jembatan Megawati.  Biasanya IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunan) ada garis sepadan sungai. Itulah sebabnya surat nanti akan diturunkan oleh camat dan lurah. Kami akan juga periksa IMB-nya. Karena jalur yang akan dilalui oleh jalan yang ada di bantaran sungai itu tepat berada di garis badan sungai. Dan mereka (Hotel River Side, red) sudah tahu,”  tegas Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Micler Lakat.

“Mungkin dalam satu dua hari ini sudah disampaikan ke Camat Wenang dan akan diteruskan ke lurah mereka yang akan mengantar (surat, red),” sambungnya.

Terkait hotel ini, sudah ada laporan ke pemerintah bahwa mereka sangat lamban memasukkan berkas. Lakat pun mengkhawatirkan keterlambatan tersebut karena segudang alasan dari pihak hotel. “Biasanya lambat memasukan berkas banyak alasan. Apakah kurang atau bagaiamana. Kita juga akan ikut aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Pemkot mengaku harus membantu Balai Sungai karena pembangunan ini dibiayai oleh Jepang. Apalagi deadline waktu tidak lama lagi. Kalau pembebasan lahan tidak selesai maka pihak Negeri Sakura bakal angkat kaki. Ditambah pula pada bulan Oktober, November  dan Desember akan segera musim hujan yang ditakutkan menganggu pengerjaan. “Ada batas waktu. Kita tidak boleh terlalu lama. Surat harus ajukan dalam waktu dekat ini. Itu kan proyek nasional dan daerah. Itu dibiayai dari dana Jepang. Kita bersyukur dan juga ini untuk keindahan kota. Ini kan akan jadi ‘water front city’. Seperti yang ada di sungai Rhein menyambung dari Jerman ke Perancis,” ucapnya dalam hearing yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut, Amir Liputo dan anggota dewan Billy Lombok.

Ketika revitaliasi ini berhasil, menurutnya akan sangat menguntungkan. Masyarakat nanti tidak akan membuang lagi sampah di situ. “Itu bisa jadi tempat yang indah untuk yang ingin santai. Itu nampak akan lebih bersih. Kita juga akan coba mengurai kemacetan dengan transportasi air,” ucapnya.

Amir Liputo yang memimpin rapat saat itu mengatakan, seluruh pihak diharapkan bisa bekerjasama untuk penyelesaian revitalisasi ini nanti. Bagi yang berkasnya sudah lengkap harapannya segera dibayar oleh Balai Sungai. “Hari Senin sudah kesepakatan untuk supaya masyarakat datang mengecek kalau ada berkas yang belum lengkap. Masyarakat  yang sudah lengkap berkas paling lambat 3 minggu untuk dicairkan,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia meminta juga Balai Sungai membuat list data terkait lahan keluarga mana yang akan dibayar dan tinggal melengkapi berkas. “Sehingga yang bermasalah itu akan kami fasilitasi untuk diselesaikan. Untuk sertifikat yang ada di darat dan sungai, kita akan undang Asisten I, pak camat dan lurah, balai sungai serta Badan Pertanahan untuk diremukkan masalah itu,” katanya.

Diketahui, proyek ini didanai Japan International Cooperation Agency (JICA). Dalam hearing tersebut turut diundang Pemerintah Kota Manado, Badan Pertanahan Nasional, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, para lurah dan camat yang terkait. (***)


Komentar

Populer Hari ini






Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting