PSBB Bukan Solusi di Sulut


Manado, MS

 

Arus desakan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sulawesi Utara (Sulut) mulai mengencang. Itu menyusul terus bertambahnya kasus Covid-19 di bumi Nyiur Melambai.

Tercatat, hingga Senin (18/5), kasus positif Corona di Sulut telah mencapai 116 kasus. Dengan rincian, dirawat 78 pasien, sembuh 31 orang dan meninggal 7 orang.

Pemerintah Kota Manado telah merespon. Ibukota provinsi itu telah mengajukan usulan PSBB ke pemerintah provinsi. Alasannya, Manado telah menjadi epicentrum wabah Corona di Sulut dengan total 70 kasus.

Pun begitu, ide tersebut kontra dari berbagai pihak. Termasuk dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Wakil rakyat Gedung Cengkih menilai langkah itu bukan sebagai solusi utama.

PSBB disebut akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum. Jalan keluar untuk menanggulangi mata rantai penyebaran Covid-19 itu disebut berada ditangan masyarakat.

"PSBB bukan solusi. Solusi utama memberantas penyebaran Corona di Sulut adalah kembali ke masyarakat. Sebenarnya masyarakat itu merupakan garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” lugas Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk.

“Asalkan masyarakat bisa bekerja-sama dan patuhi anjuran pemerintah. Tapi kenyataannya, masih banyak warga yang sudah dianjurkan untuk tinggal dirumah, tidak berkumpul, tidak ke tempat keramaian, namun masih melanggar,” sambungnya.

Harusnya walau tidak PSBB, pemutusan rantai Covid-19 dinilai bisa ditangani asalkan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah. Seperti rajin mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan bagi warga yang tidak enak badan bisa pergi ke dokter.

"Itu persoalannya, bukan PSBB. Mentalitas masyarakat kita ini. Korea Selatan tidak lock down. Taiwan dan Jepang juga tidak. Tapi sejauh ini kedua negara itu, berhasil meredam penyebaran Covid-19,” sembur Anggota Komisi II DPRD Sulut ini.

“Percuma kalau sudah PSBB kemudian kita tidak patuhi aturan. Ingat, perlakukan PSBB memiliki konsekuensi hukum dan akan sangat berdampak pada sektor ekonomi rakyat,” tambahnya lagi.

Kemudian menurutnya, kalau berbicara PSBB, harus dikoordinasikan dengan 15 kabupaten kota dengan baik. Ia curiga, ada pemikiran dari kabupaten kota kalau pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut akan melakukan PSBB maka hanya menggunakan anggaran Pemprov saja  bukan dengan kabupaten kota.

"Gubernur sudah pernah berusaha mengkomunikasikan ini (PSBB, red) namun sepertinya tidak ada tanggapan. Saya curiga kabupaten kota berpikir, kalau mau buat PSBB buat saja tapi anggaran bukan dari mereka. Tapi ini bukan soal uang. Karena orang kalau sakit apapun mereka akan buat untuk sembuh. Ini cara berpikir apakah ada di kabupaten kota. Kalau memang peduli ini rakyat kita," ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya tersebut.

Dengan demikian menurutnya, percuma melakukan PSBB kalau tidak didukung semua elemen yang ada. Baik dari masyarakat maupun dengan pemerintah kabupaten kota. "Jadi kalau konsep PSBB percuma akan dibuat kalau masyarakat masih ke sana kemari. Ini penyakit, menyelesaikannya tidak hanya person  tapi harus beramai-ramai," kuncinya.

Ungkapan hampir selaras disampaikan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw. Pemprov diharapkan bisa melakukan kajian matang bila menerapkan PSBB. Itu untuk mengantisipasi efek dari penerapan PSBB.

"Ini kewenangan pemerintah daerah untuk mengusulkan. Kalau akan diberlakukan (PSBB, red) harus dipertimbangkan secara matang. Kita kan ini di Sulut masalahnya seperti lagi sakit. Pemprov ini dokter. Kita percayakan ke pemprov. Namun saya ingatkan harus berikan obat yang tepat," pesannya.

Menurutnya, kalau tidak ditangani dengan benar maka kondisi Sulut belum akan membaik. Makanya setiap kebijakan yang diambil harus tepat.

"Kita sarankan untuk mengkaji baik-baik dan memberikan obat yang tepat terhadap torang pe sakit. Kalau diberikan obat yang ringan kita tidak akan sembuh, begitu pula kalau diberikan obat yang berat maka akan overdosis kita. Maka harus tepat. Saya sarankan dikaji dengan baik," jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk melakukan PSBB harus diusulkan ke pusat. Kalau disetujui baru kemudian bisa diterapkan. "Mengenai PSBB harus mengajukan ke pemerintah pusat, kan harus juga dapat persetujuan dari pemerintah pusat. Dampak-dampaknya harus dikaji sehingga kita bisa membuat keputusan yang tepat," kuncinya.

SINDIR MANADO, OLLY PASTIKAN SULUT TIDAK BERLAKUKAN PSBB


Wacana PSBB, direspon Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Ia kembali menegaskan Pemprov Sulut tidak akan memberlakukan PSBB. Olly menyebut dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut, hanya Kota Manado yang mengusulkan PSBB.

Usulan Pemkot Manado kepada Pemprov untuk mempertimbangkan penerapan PSBB di Sulut pun, kandas. Orang nomor 1 di Bumi Nyiur Melambai itu sempat menyentil Walikota GS Vicky Lumentut. Menurutnya, usulan PSBB Kota Manado mestinya harus disertai dengan upaya pencegahan Covid-19.

“Saya minta Walikota Manado (Vicky Lumentut), jangan hanya mengusulkan. Tapi langkah-langkah PSBB harus siap,” kata Gubernur Olly kepada awak media, di Kantor Gubernur Sulut, Senin (18/5) kemarin.

Menurut Olly, penerapan PSBB, harus juga diperhatikan konsekuensi hukum dan ekonominya. “Jangan hanya sekedar PSBB, apa yang harus kita lakukan. Konsekuensinya apa. Percuma kalau ada PSBB kalau tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat,” imbuh Gubernur.

Diketahui, sebelumnya Walikota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) telah mengusulkan kepada Pemprov Sulut untuk mempertimbangkan penerapan PSBB. Itu disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru-baru ini.

GSVL mengaku usulan itu berdasarkan aspirasi masyarakat Manado. Itu menyusul Manado kini menjadi epicentrum penyebaran Covid-19 di Sulut.  Ia  sadar, PSBB tak bisa dilakukan sendiri oleh kabupaten atau kota, sehingga mengajukan usulan ke Pemprov. GSVL pun berharap usulan itu akan dapat dikaji dan akan mendapat keputusan.

POSITIF CORONA DI SULUT TERTAMBAH DUA

Perkembangan kasus Corona di Sulut kembali melandai. Meski terjadi penambahan kasus positif, namun jumlahnya tergolong kecil. Tercatat Senin (18/5) kemarin, ada tambahan 2 kasus positif Covid-19.

Sehingga total keseluruhan kasus positif Corona di Bumi Nyiur Melambai menjadi 116. Dengan rincian, dirawat 78 pasien, sembuh 31 orang dan meninggal 7 orang.

Data teranyar itu diungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulut, dr Steaven Dandel. Untuk tambahan dua kasus positif itu, masing-masing kasus 115 yakni seorang anak laki-laki umur 5 tahun asal Minut dan kasus 116 seorang laki-laki umur 24 tahun asal Manado.

“Untuk kasus 115 yang dialami seorang anak usia 5 tahun diketahui tidak ada riwayat perjalanan. Tetapi anak itu memiliki penyakit penyerta. Setelah dilakukan swab, ternyata positif Covid-19,” bebernya.

“Sementara yang kasus 116 itu dari klaster faskes (fasilitas kesehatan) B. Jadi untuk klaster Faskes B, sudah ada 17 yang terpapar Covid-19,” sambung Dandel.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 137 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 133. “Yang pasti, kita akan terus melakukan pemantauan serta melakukan up date data perkembangan dan penanganan kasus Covid-19 di Sulut,” katanya lagi.

Dandel pun kembali mengingatkan agar warga Sulut untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tetap stay at home, melakukan social distancing maupun physical distancing, menghindari tempat keramaian, rajin cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga imun tubuh. “Itu semua bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

 

Diketahui, usulan Kota Manado mendominasi kasus Covid-19 di bumi Nyiur Melambai. Dari data yang dirangkum oleh Gugus Tugas Pemprov Sulut, Manado memiliki 70 kasus positif dari total se Sulut ada saat ini, sebanyak 116 kasus.

Terbanyak kedua, diduduki kota Tomohon sebanyak 10 kasus. Selanjutnya, Kota Kotamobagu 9 kasus, Kabupaten Minahasa 8 kasus, Kabupaten Minahasa Utara 7 kasus, Kota Bitung 5 kasus, dan Bolaang Mongondow Utara 2 orang. Sedangkan kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Minahasa Selatan, masing-masing 1 kasus.(arfin tompodung/sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting