Foto: Steaven Dandel
Dandel: Reaktif Rapid Test Bukan Berarti Positif COVID-19
RAPID test digunakan sebagai uji awal dalam mendeteksi virus Corona. Hasilnya bisa reaktif atau non reaktif. Pun begitu, hasil rapid test atau tes cepat ini, tidak menjamin seseorang untuk ditetapkan positif atau negatif COVID-19.
Demikian Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dr Steaven Dandel, Senin (27/4) kemarin. Menurut Dandel, rapid test dengan hasil reaktif, belum bisa memastikan orang tersebut positif pandemi Corona. Karena, diagnosis hanya bisa ditegakkan dengan metode swab atau polymerase chain reaction (PCR). "Rapid test tidak diarahkan untuk menegakkan diagnosis. Karena, tes ini bertujuan mendeteksi antibodi dalam tubuh seseorang. Jadi, jika infeksi COVID-19 pada tubuh seseorang belum 6 sampai 7 hari, maka hasilnya akan negatif dan perlu diulang,” terang Dandel, pada video conference bersama awak media.
Lanjutnya, hasil reaktif saat tes cepat, merupakan petunjuk awal bagi tim medis melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode swab test atau PCR. “Hasil rapid test yang positif tidak serta merta mengubah status seseorang menjadi terkonfirmasi positif,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Dandel mengedukasi masyarakat, apabila ada seseorang yang sudah menjalani rapid test dengan hasil reaktif, agar tidak memvonis orang tersebut positif terpapar virus Corona. Kepastiannya jika sudah ada hasil swab test. "Contohkan kasus sebelumnya, dari 61 sampel yang reaktif tetapi setelah swab, hasilnya negatif Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, terkait perkembangan COVID-19 di Nyiur Melambai, Dandel menambahkan, total pasien terkonfirmasi positif mencapai 40 orang. Rinciannya, 26 pasien sementara dirawat, 11 sudah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia sebanyak 3 orang. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni 69 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 185 orang.(sonny dinar)












































Komentar