Felly dan Andrei Tegang


Manado, MS

 

Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (14/9), sempat memanas. Perdebatan Andrei Angouw dan Felly Runtuwene soal mekanisme pandangan umum fraksi, jadi penyulut. Adu pendapat dua legislator tersebut memantik perhatian peserta rapat.

Awalnya Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menjelaskan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa pembahasan Ranperda dilaksanakan melalui dua tahap tingkat pembicaraan. Pemandangan umum fraksi-fraksi adalah tahapan pembicaraan tingkat I.

Penjelasan itu disambut interupsi oleh Felly Runtuwene selaku Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan. Menurut dia, mekanisme pemandangan umum fraksi-fraksi ketika gubernur baru saja menyampaikan penjelasan Ranperda tidak biasa dilakukan. Apalagi dirinya tidak mengetahui secara benar penyusunan pandangan umum yang sudah dibuat dan akan dibacakan.

“Ini sesuatu yang baru bagi kami karena sesuatu yang tidak biasa. Kami baru mendengarkan penjelasan bapak Gubernur kemudian langsung dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi. Dari minggu lalu pun saya masih tanya apakah bahan sudah masuk? Dari staf fraksi kami mengatakan, ada pandangan fraksi. Saya bilang pandangan fraksi apa? Kemudian dua hari terakhir ini tidak ada penjelasan apa-apa. Tadi saya datang, saya diserahkan pandangan fraksi yang bukan saya buat,” sembur Felly.

Suasana kian memanas. Interupsi tersebut disambut sindiran Ketua DPRD. Andrei bahkan menyinggung Felly agar lebih rajin hadir di kantor sehingga dapat mengikuti seluruh agenda DPRD Sulut. Selain itu, bisa mengetahui informasi terbaru di dewan.

“Dasarnya dari jadwal, materi sudah disampaikan dari beberapa hari lalu karena ibu Felly nda maso-maso kantor makanya ibu Felly nda tau, fraksi-fraksi lain sudah siap,” tegas Angouw dengan nada tinggi.

Fenomena ini justru memantik respon pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka. Dirinya menyinggung keberanian Felly yang melayangkan kritik. “Kan tadinya yang digugat pandangan umum, jangan sampai ada satu prosedur yang terlewat. Atau protap (program tetap) atau standar operasional prosedur. Namun kelihatannya ketua dewan terpancing,” ungkapnya.

“Tapi terlepas dari itu Felly patut diapresisasi karena selama ini dia terkesan cantik tapi dia termasuk anggota parlemen yang betul. Parelemen itu dari kata ‘parle’ bahasa perancis yang artinya bicara,” sambungnya.

Menurut Tumbelaka, Felly berbicara untuk apa yang dia merasa tahu dan mengerti. Dia merasa Felly layak jadi anggota DPR-RI karena selama ini banyak anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulut irit berbicara. “Padahal kalau mau kembali ke bahasa aslinya dari perancis artinya ‘bicara’. Yang dibicarakan ini kan juga kepentingan masyarakat. Jadi dia bicara dengan nyali besar tanpa sungkan. Jadi layaklah dia jadi DPR-RI,” kunci Taufik. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting