KPU Usul Pelantikan 25 Caleg Mitra


Ratahan, MS

Pengusulan 25 calon legislatif (caleg) Minahasa Tenggara (Mitra) sudah akan diusulkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Realisasi pengusulan oleh pihak penyelenggara tersebut dilakukan kepada pihak gubernur via bupati.

Pengusulan 25 caleg ini dilakukan pihak KPU setelah bukti pengajuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sudah diajukan masing-masing caleg. "Berdasarkan tahapan, kita mengajukan pengusulan pelantikan setelah penetapan caleg terpilih dilakukan. Nah tahapan berikutnya, masing-masing caleg harus mengajukan bukti pengajuan LHKPN kepada kami, KPU. Dan itu sudah dilakukan masing-masing caleg terpilih," ungkap Ketua KPU Wolter Dotulong melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Jhonly Pangemanan, kemarin.

Usai dengan itu dia mengatakan, proses pengusulan sudah akan dilakukan pihaknya. "‘Kan sekarang sudah 7 hari sejak penetapan caleg terpilih. Seberapa banyak caleg yang telah mengajukan LHKPN, itu yang akan kami usulkan. Makanya ada kesempatan selama 7 hari setelah penetapan pekan lalu. Namun semuanya sudah mengajukan, jadi kita sudah akan mengusulkan mereka untuk dilantik," katanya.

Pengusulan pelantikan itu sendiri dijelaskannya, akan ditujukan kepada pihak Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. "Kita mengusulkan kepada pak gubernur melalui Bupati Mitra, James Sumendap. Dan rencananya besok (hari ini, red) sudah akan diusulkan pelantikannya," pungkas Pangemanan. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting