IMB Jadi Item Penyokong PAD


Ratahan, MS

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Minahasa Tenggara (Mitra), kini dipacu oleh pihak pemerintah kabupaten (pemkab). Pengurusan IMB tersebut dinilai dapat menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketika masyarakat proaktif mengurus hal tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hans Mokat mengatakan, retribusi IMB dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Pengurusan IMB akan dapat memacu percepatan pembangunan dalam upaya mensejahterakan rakyat, karena hal tersebut akan masuk pada PAD. Kesemuanya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjadi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi," kata Mokat, kemarin.

Mokat mengungkapkan pihaknya siap membantu masyarakat dalam pengurusan IMB dimaksud. "Jadi bagi siapa yang akan mengurus IMB, jangan lupa membawa persyaratan-persyaratan yang di minta, agar supaya pembuatannya lebih cepat," ungkap mantan Sekretaris DPRD Mitra ini.

Apalagi diterangkannya, sekarang ini pihaknya sudah menerapkan sistem berbasis online melalui  aplikasi elektronik Online Single Submission (OSS) dan Pelayanan Perizinan Online (Simphonie). "Pelayanan proses perizinan tersebut untuk kemudahan mendapatkan proses perizinan usaha. Proses perizinan melalui online merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan juga mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan," pungkasnya. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting