PDIP-Golkar Tandatangani Rancangan DCS


Polemik bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) di tingkat provinsi, berujung. Para ‘prajurit’ dua partai besar ini, akhirnya ‘melenggang’ ke arena perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).  Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pun diteken.

 

Anggota Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan menjelaskan, langkah ini sebagai upaya menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulut terkait dengan gugatan PDIP dan Golkar. “Berdasarkan keputusan Bawaslu Sulut tersebut maka ada pergantian teknis. Pelaksanaan tahapan dimulai dengan rapat pleno. Mengubah tahapan dengan memberikan kesempatan bagi partai Golkar, 4 bakal calonnya untuk memasukkan syarat calon sebagaimana yang seharusnya. Demikian juga dengan 1 calon PDIP yang mengakibatkan tidak terpenuhnya keterwakilan perempuan 30 persen,” jelas Yessy ketika dihubungi, Jumat (24/8), di ruang kerjanya.

 

Setelah kedua parpol memasukkan berkas dan memperbaiki, selayaknya syarat yang dimintakan sejak awal maka KPU Sulut melakukan namanya rapat pleno. Selanjutnya, memberikan kesempatan bagi kedua partai untuk menandatangani rancangan DCS. “Sehingga pada saat KPU merubah SK (Surat Keputusan) untuk penetapan DCS, tidak ada lagi kesalahan nama, foto, gelar dan sebagainya terkait  kepentingan bakal calon tersebut,” pungkasnya.

 

“LO (Liaison Officer) dari dua pimpinan partai sudah datang menandatangani rancangan DCS, pasca putusan Bawaslu,” tutupnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting