Mutasi Pejabat, OD-SK Terapkan Merit Sistem

Tidak Ada Namanya Titipan


Manado, MS

Rel seleksi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ditempa Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK). Figur ‘lemah’, tak berkompeten dipastikan tersingkir. Merit Sistem jadi saringan.

 

Penegasan itu dilontarkan Wakil Gubernur (Wagub), Steven Kandouw. Dipastikan, Pemprov Sulut akan menerapkan Merit Sistem, terkait mutasi atau rolling, ke depan.

 

Menurutnya, Merit Sistem adalah kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan wajar.

 

Ide besutan duo OD-SK ini akan memproritaskan kenaikan jabatan bagi setiap pejabat. Penilaian yang berbeda dari Fit and Proper Test (FPT).

 

"Pokoknya kita akan menerapkan Merit Sistem dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Pemprov Sulut," kata Wagub, ketika ditemui awak media, baru-baru ini.

 

"Merit Sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur pengangkatan," tandasnya.

 

Ia menegaskan terkait dengan mutasi atau rolling pejabat di lingkungan Pemprov Sulut, masih dalam pembahasan atau digodok terus.

 

"Pokoknya sekarang tidak ada istilah yang namanya titipan-titipan dari orang ini, orang itu. Kemauan Pak Gubernur Olly yakni penilaiannya melalui Merit Sistem yang mengacu pada kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar," tegasnya.

 

Saat ditanya apakah ada sejumlah pejabat dari Kabupaten/Kota yang akan masuk dalam kabinet OD-SK. Dirinya menyebutkan antara lain itu, bisa dipertimbangkan.

 

"Yang terpenting penilaiannya berdasarkan Merit Sistem yang ada," pungkas Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut itu. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting