Saksi Demokrat Kirim Keberatan


Manado, MS

Saksi Partai Demokrat Mursjid Panglima mengatakan, terdapat kecurangan saat pencoblosan dengan memakai identitas bukan berasal dari Provinsi Sulut saat pemilihan legislatif dan preaiden 17 April lalu.

Menurutnya, di Kantor KPU Manado Kamis (8/5) kemarin. bahwa mereka baru mengetahui saat pelaksanaan pleno tingkat kecamatan, 5 Mei lalu. Kemudian, baru mengetahui bukti kecurangan itu sendiri 7 Mei 2019 ini.

"Dalam surat tersebut, saya bawa langsung dan sudah ditanda tangani komisioner KPU Manado Sunday Rompas," katanya sembari memperlihatkan suratnya.

Menurutnya, kejadian saat pemilihan lalu, terjadi di salah satu TPS di wilayah Kelurahan Buha untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil-Mapanget.

Termasuk, dijelaskan kalau itu tidak sejalan dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2019, karena para pemilih tersebut kedapatan tidak memiliki surat pindah pemilih.

Bukan itu lagi,  pelanggaran terhadap Pasal 3 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 berlaku disini, akibat tak mengikuti petunjuk dimana  sang pemilih asal luar daerah seharusnya tidak memiliki lima lembar form A5-KPU,  tapi satu lembar saja untuk lembar coblos presiden dan wakil presiden saja.

Dia menyebutkan, partainya meminta hal ini harus dipertegas, berdasarkan bukti yang dikumpulkan.

Pun, kepada pihak Panwascam, Bawaslu Manado,  Bawaslu Sulut sampai Bawaslu RI untuk menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Tambah dia, penyampaian tersebut sebagai bentuk rekomendasi yang harus ditindaki, karena ada kecurangan terhadap salah satu caleg partainya.

"Kami pula meminta ada pergantian seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," tandasnya. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting