Foto: Alfian Hassan
Pemkot Ingatkan Larangan soal Pengisian BBM di Galon
Kotamobagu, MS
Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) baik premium dan solar sangat dilarang melalui galon. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memberikan larangan kepada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kotamobagu untuk menegaskan agar tidak terjadi pengisian BBM di Galon.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Alfian Hassan. Menurutnya, kedua jenis bahan bakar tersebut tidak diijinkan dilayani menggunakan galon.
“Kalau Bensin Solar di larang gelon, itukan subsidi. Kalau Pertalite itu tidak ada larangan. Kalau ada tetap akan di tindaki, dan ada sangsinya,” tegas Alfian.
Alfian menjelaskan, larangan tidak ada apabila masyarakat membeli bahan bakar yang tidak bersubsidi.
“Intinya tidak ada pelarangan. Yang di larang itu bersubsidi untuk digelonkan,” ujar Alfian.
Alfian menambahkan, untuk stok BBM premium mengalami penurunan, namun untuk pertalite masih seperti biasanya.
“Kami akan lakukan monitoring, jikan kemudian ada SPBU yang melayani galon dengan mengisi premium itu kami akan tidaki. Tetapi sekali lagi untuk pertalite itu tidak dilarang,” jelas Alfian.(yadi mokoagow)











































Komentar