‘Setop Kriminalisasi Cap Tikus’


POLEMIK minuman tradisional Cap Tikus masih tinggi. Stigma negatif bagi produk Cap Tikus, kerap terjadi. Tudingan sebagai penyebab tindakan kriminal jadi pemantik.

 

Isu itu menuai respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih meminta agar tidak lagi ‘mengkambinghitamkan’ minuman beralkohol tersebut. Seperti diketahui, penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cap Tikus sementara berproses.

 

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu dalam diskusi webinar dengan topik ‘Menuju Ranperda Legalitas Cap Tikus’, Sabtu (20/11). Ketika tampil sebagai pembicara pada diskusi tersebut, Sandra menyampaikan, agar jangan terlalu cepat beranggapan bahwa Cap Tikus adalah biang kerok setiap persoalan yang terjadi. Bagi dirinya, penggodokan regulasi terkait Cap Tikus bukan hanya sekedar ada sejarahnya orang-orang bisa berhasil tapi yang paling utama adalah menjaga tradisi.

 

"Bahwa di Sulut ada Cap Tikus yang pernah diolah secara turun temurun. Tentu kita juga harus melindungi petani kita. Karena dengan itu ada yang bisa menyekolahkan anak, bisa bantu perekonomian masyarakat, ada yang sukses," tegas Rondonuwu dalam diskusi tersebut.

 

Petani Cap Tikus baginya harus diproteksi. Terutama pula menjaga produk global yang masuk di daerah. Dirinya menyesalkan ada yang mabuk dengan minuman beralkohol dari luar negeri tapi tidak ditindak sementara Cap Tikus terus dipersoalkan. "Di salah satu pub yang baru-baru terjadi keributan, di sana tidak jual cap tikus, orang mabuk karena ada minuman juga dari luar," tutur Sandra dalam kegiatan yang digelar Forum Komunikasi Petani Cap Tikus Sulut itu.

 

Ditegaskannya, Cap Tikus adalah sebuah produk yang dihasilkan masyarakat Sulut. Maka dari itu, Cap Tikus nantinya harus dijaga pemanfaatannya supaya tidak terjadi penyalahgunaan. "Dalam kajian singkat saya akan mengatur perlindungan terhadap petani, mekanisme peredaran, dan ekses negatif dengan konsumsi yang berlebihan. Jangan mengkriminalisasi Cap Tikus. Orang-orang yang begitu yang harus ditindak bukan disalahkan ke Cap Tikus," jelasnya.

 

Adapun dalam diskusi daring tersebut turut juga menghadirkan pembicara lainnya seperti Stevano Sumampouw, Denni Pinontoan dan Eric Dajoh. Sebagai moderator Evander Mongkaren.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting