‘Setop Kriminalisasi Cap Tikus’
POLEMIK minuman tradisional Cap Tikus masih
tinggi. Stigma negatif bagi produk Cap Tikus, kerap terjadi. Tudingan sebagai
penyebab tindakan kriminal jadi pemantik.
Isu itu menuai respon Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih meminta agar
tidak lagi ‘mengkambinghitamkan’ minuman beralkohol tersebut. Seperti
diketahui, penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cap Tikus
sementara berproses.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD
Sulut, Sandra Rondonuwu dalam diskusi webinar dengan topik ‘Menuju Ranperda
Legalitas Cap Tikus’, Sabtu (20/11). Ketika tampil sebagai pembicara pada
diskusi tersebut, Sandra menyampaikan, agar jangan terlalu cepat beranggapan
bahwa Cap Tikus adalah biang kerok setiap persoalan yang terjadi. Bagi dirinya,
penggodokan regulasi terkait Cap Tikus bukan hanya sekedar ada sejarahnya
orang-orang bisa berhasil tapi yang paling utama adalah menjaga tradisi.
"Bahwa di Sulut ada Cap Tikus yang pernah
diolah secara turun temurun. Tentu kita juga harus melindungi petani kita.
Karena dengan itu ada yang bisa menyekolahkan anak, bisa bantu perekonomian
masyarakat, ada yang sukses," tegas Rondonuwu dalam diskusi tersebut.
Petani Cap Tikus baginya harus diproteksi.
Terutama pula menjaga produk global yang masuk di daerah. Dirinya menyesalkan
ada yang mabuk dengan minuman beralkohol dari luar negeri tapi tidak ditindak
sementara Cap Tikus terus dipersoalkan. "Di salah satu pub yang baru-baru
terjadi keributan, di sana tidak jual cap tikus, orang mabuk karena ada minuman
juga dari luar," tutur Sandra dalam kegiatan yang digelar Forum Komunikasi
Petani Cap Tikus Sulut itu.
Ditegaskannya, Cap Tikus adalah sebuah produk
yang dihasilkan masyarakat Sulut. Maka dari itu, Cap Tikus nantinya harus
dijaga pemanfaatannya supaya tidak terjadi penyalahgunaan. "Dalam kajian
singkat saya akan mengatur perlindungan terhadap petani, mekanisme peredaran,
dan ekses negatif dengan konsumsi yang berlebihan. Jangan mengkriminalisasi Cap
Tikus. Orang-orang yang begitu yang harus ditindak bukan disalahkan ke Cap
Tikus," jelasnya.
Adapun dalam diskusi daring tersebut turut juga
menghadirkan pembicara lainnya seperti Stevano Sumampouw, Denni Pinontoan dan
Eric Dajoh. Sebagai moderator Evander Mongkaren.(arfin tompodung)
Komentar