Foto: Herol Vresly Kaawoan
Hilangnya Kuota PPPK Tomohon Dinilai Rugikan Masyarakat
Manado, MS
Nada kekecewaan meletup dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan (HVK). Hilangnya
kuota Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Tomohon dalam perekrutan Aparatur Sipil
Negara (ASN) jadi penyebab. Masyarakat dinilai sangat dirugikan.
Herol selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut mengungkapkan,
penerimaan PPPK di Kota Tomohon tahun 2020 kuotanya berjumlah kurang lebih 160
orang. Selanjutnya, sesuai hasil kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota
komisi I DPRD Provinsi Sulut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon beberapa bulan lalu, didapati kuotanya sudah tak
ada. "Sesuai penjelasan dari pihak BKPSDM bahwa kuotanya Kota Tomohon
untuk tahun 2020 tidak ada," ungkapnya, saat rapat dengar pendapat Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sulut, baru-baru ini.
Alasannya, terdapat miss komunikasi dengan pihak BKN dan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Kemudian dari hasil RDP yang dilakukan
tersebut, ternyata mekanisme pengusulan PPPK masing-masing kabupaten kota
langsung ke BKN. "Tidak lagi melalui pemerintah provinsi jadi sifatnya
mandiri," ungkapnya.
Bagi Herol, ini sangat merugikan masyarakat. Hal itu karena
dengan adanya kuota PPPK bisa menanggulangi persoalan pengangguran. "Hal
ini saya pandang sangat-sangat merugikan masyarakat karena seharusnya hal ini memberikan
dampak positif mengurangi pengangguran yang ada khususnya di Kota Tomohon tapi
justru sebaliknya," pungkasnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Minahasa dan
Kota Tomohon ini menyampaikan, ketika hal ini memberikan kerugian masyarakat
maka menjadi perhatian untuk bagaimana Pemerintah Kota Tomohon memberi
perhatian. "Dengan memandang perlu adanya evaluasi bagi pejabat terkait.
Dan harapan saya hal ini jangan sampai terulang kembali," kuncinya. (arfin
tompodung)
Komentar