Foto: Wagub Steven Kandouw saat di wawancarai wartawan.
APPSI Tolak Penghapusan THL
POSISI tenaga harian lepas atau THL di lingkungan pemerintahan, di ujung tanduk. Mulai tahun 2023, status tenaga honorer akan dihapuskan. Kebijakan pemerintah pusat ini langsung menyulut polemik.
Selain THL, nada protes terhadap kebijakan
tersebut bergema dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
“Saat pelaksanaan Rakernas APPSI tahun 2022 di
Provinsi Bali, dominan kepala daerah menyatakan penolakan terkait kebijakan
penghapusan THL,” aku Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven
Kandouw, Rabu (8/6).
“Semua pemerintah provinsi, rata-rata menolak
penghapusan THL,” sambung Steven.
Meski begitu, Wagub bilang, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) harus
melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi regulasi-regulasi
bersifat umum seperti itu.
“Kepala BKD provinsi sudah mencoba membuat
simulasinya. Secara tahapan waktu timeless nya. Apakah bertahap atau per
triwulan, atau nanti mulai pas tahun depan, berapa banyak dulu yang
dihapuskan,” ungkapnya.
Wagub pun membeber polemik baru, pasca
penghapusan THL, yang dipastikan akan dimulai tahun depan. Karena itu, lanjut
Steven, Pemda harus memandang secara khusus masalah THL ini.
“Itu kan bukan semerta-merta langsung
dihilangkan. Fungsinya THL itu luas, antara lain ialah penciptaan lapangan
pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung,” beber Wagub.
Selanjutnya, dia menekankan fungsi APBD di Sulut
yang secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong kegiatan
ekonomi berjalan di masyarakat. Dan yang langsung yaitu mengangkat pegawai,
baik yang resmi maupun THL.
“Jadi bisa bayangkan kalau kita langsung ikuti
apa yang dicanangkan oleh Kemenpan RB, seperti tidak ada THL lagi. Ini kan
berbahaya. Jadi satu hal yang perlu pengkajian yang lebih luas. Tapi tetap pak
gubernur katakan, harus ada action plan-nya,” ujar Wagub dua periode itu.
“Kepala BKD dan Asisten III sudah memberikan
gambaran. Seperti apa? Nanti kita duduk
berembuk bersama. Ini tidak main-main. Ini ada 7000 THL di lingkungan Pemprov
Sulut. Bayangkan 7000 ini tersisa 2000 saja. Terus yang 5000 jadi apa? Jadi
Konsekuensinya banyak,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Wagub Steven mewakili Gubernur
Olly Dondokambey SE, saat mengikuti Rakernas APPSI tahun 2022 di Provinsi Bali.
Kegiatan itu berlangsung tanggal 9 hingga 11 Mei. Adapun gelaran yang dihadiri
Gubernur/Wagub dari 34 provinsi ini dibuka langsung Wakil Presiden (Wapres) RI
Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin.(sonny dinar)
Komentar