Deprov Kritisi Tertundanya Pembayaran Gaji THL


Manado, MS

Reaksi kritis meletup dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Masalah keterlambatan pembayaran tenaga harian lepas (THL) pun dikritisi. Wakil rakyat Gedung Cengkih akhirnya memberi catatan penting untuk hal tersebut agar diperhatikan.

Penegasan itu disampaikan Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Amir Liputo. Dirinya memberikan masukkan untuk problem pembayaran gaji THL di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Dia berharap, ke depan hal tersebut tidak terulang lagi. "Kami tentu ingin memberikan masukkan terkait dengan tertundanya pembayaran gaji THL. Kami harap ini menjadi perhatian," tegasnya dalam Rapat Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut, Rabu (23/6).

Ia menyampaikan, semestinya pembayaran itu dilakukan pada Desember 2020, tapi tertunda. Nanti mulai direalisasi Januari 2021. "Kami harus sampaikan ini, mereka (THL-red) orang kecil," ungkap Liputo di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Disebutkannya, THL ini hanya digaji dengan 3 Juta Rupiah. Kalau kemudian tertunda, pasti akan sengat terasa kesulitannya. "Ini akan terasa bagi mereka (THL-red). Saya harap, hal ini ke depan menjadi catatan untuk lebih baik," tuturnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen menuturkan, pihaknya menerima masukkan yang diberikan. "Tentu ini akan menjadi catatan bagi kami," kata Silangen. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting