SKANDAL CENTURY GATE KANS TERSANGKA BARU


Jakarta, MS

Episode kelam kasus Bank Century belum tamat. Gerak pengusutan kembali digulir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, dalam penyelidikan baru ini, lembaga antirasuah telah menyeret puluhan orang dari unsur Bank Indonesia (BI), kementerian serta swasta untuk diperiksa. Sinyalemen penambahan tersangka baru menyeruak.

Langkah getol KPK menyeriusi dugaan korupsi Bank Century, masih berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Kisah ini terbilang istimewa. Rumor keterlibatan sederet mantan petinggi negara disebut ikut ‘bermain’. Bahkan, salah satu media asing bernama Asia Sentinel, mengabarkan indikasi keterlibatan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perkara itu.

Menilik alur perkara, KPK sebelumnya telah menjerat Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa. Dia divonis 15 tahun penjara.  Menariknya, dalam surat dakwaan kepada Mulya, sederet nama besar ikut diserempet. Sebut saja, Gubernur BI yang pernah menjabat Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, Deputi Gubernur BI Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Siti Chalimah Fadjriyah (almarhum). Kemudian, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI. Selain mereka, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Perkembangan penyelidikan baru dalam perkara ini telah dibeber KPK. "Sampai hari ini sekitar 21 orang dan dalam beberapa hari ke depan direncanakan akan ada permintaan keterangan juga pada sejumlah pihak," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).

Dia mengatakan KPK belum bisa bicara banyak soal kasus yang masih di tingkat penyelidikan. Febri menyatakan pihaknya secara hati-hati dan cermat mendalami fakta-fakta yang muncul di persidangan. Menurut Febri, pengembangan kasus ini menjadi salah satu perhatian KPK untuk diselesaikan. "Tapi yang pasti begini, pengembangan dari penanganan perkara ini menjadi concern KPK," tandas dia.

Diketahui, penyelidik KPK telah memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Namun, keduanya sama-sama irit bicara selepas diminta keterangan oleh penyelidik lembaga antirasuah.

KPK ALL OUT

Taring KPK membongkar perkara baru dugaan korupsi Bank Century, kian meruncing. Terkini, lembaga antirasuah mulai membidik tersangka baru.

Sinyalemen bertambahnya ‘korban’  dalam perkara rasuah ini didendangkan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Dia mengatakan penyidik dan penuntut umum telah menyelesaikan kajian atas kelanjutan kasus dugaan korupsi Bank Century. Agus membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa kemungkinan dibuka penyelidikan yang baru, mungkin. Bahkan mungkin ada juga dari fakta yang sudah ada langsung kemudian ditersangkakan sangat mungkin," aku Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4) lalu.

Menurut Agus, selepas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) tentang permohonan praperadilan penanganan kasus dugaan korupsi Bank Century, dia langsung memerintahkan anak buahnya untuk mendalami serta memetakan siapa saja dan perannya. "Juga kami pasti melihat amar putusan dari kasus yang sebelumnya," tutur dia.

Putusan yang dimaksud adalah vonis terhadap Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Budi divonis 15 tahun penjara.

Budi dalam putusan itu disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat BI, di antaranya Boediono selaku Gubernur BI Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah. Kemudian, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan. Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter; dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI. Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KETUA OJK TURUT DIPERIKSA

Efek penanganan kasus dugaan korupsi Bank Century, melebar. Untuk kepentingan penyelidikan, KPK telah memeriksa Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Pemeriksaan KPK ini tak dibantah Wimboh. Dia mengaku dikonfirmasi terkait kasus Bank Century yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun itu. "Iya (diminta keterangannya terkait kasus Bank Century)," kata Wimboh singkat, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).

Dia menolak memberikan keterangan kepada wartawan terkait materi penyelidikan KPK. Dia pun tak menjawab saat dikonfirmasi kapasitasnya saat dimintai keterangan. "Ya tidak boleh dong (dikasih tahu)," ujarnya.

Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI). Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012. Wimboh juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya membutuhkan keterangan Wimboh atas kasus dugaan korupsi yang masih di tingkat penyelidikan. Febri menolak menyampaikan kasus yang masih dalam penyelidikan itu.

Febri hanya menyebut pemanggilan Wimboh sama dengan permintaan keterangan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom.  "Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan. Di perkara yang sama dengan permintaan keterangan terhadap Miranda," kata Febri.

Untuk diketahui, sebelum Wimboh, Miranda keluar lebih awal. Miranda mengaku permintaan keterangan dirinya oleh penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.  "Masih penyelidikan mengenai (kasus Bank) Century. Enggak ada pertanyaan baru, cuma yang lama diklarifikasi," terang Miranda.

Miranda mengatakan salah satu hal yang dikonfirmasi adalah prosedur pengambilan keputusan terkait Bank Century. Namun, dia mengklaim tak ingat pertanyaan apa saja yang disodorkan penyelidik lembaga antirasuah.  "Cuma ditanyai prosedur pengambilan keputusan.Mengenai Bank Century saja. Semuanya macam-macam enggak ingat lagi," ujarnya.

KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.

DICURIGAI TERLIBAT, SBY: HANYA FITNAH

Selain mantan Wapres Boediono, perkara dugaan korupsi Bank Century sempat menyerempet mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) ini, dicurigai terlibat. Itu merujuk pemberitaan di media asing, Asia Sentinel.

SBY pun angkat suara. Presiden dua periode ini mengaku jika selama ini menahan emosi, karena selama 10 tahun kerap dicurigai terlibat dalam kasus Bank Century. Hal ini yang melatarbelakangi ia dan partainya begitu serius menanggapi pemberitaan soal Bank Century di media asing, Asia Sentinel. "Saya menahan emosi saya karena selama hampir 10 tahun ini saya pribadi, keluarga dan PD terus dituduh dicurigai bahkan difitnah seolah-olah ada kejahatan yang kami lakukan. Seolah-olah menerima aliran dana dari Bank Century. 10 tahun saya dan keluarga dan Demokrat menahan segala perasaan itu," terang SBY dalam pidato penutupan pembekalan caleg DPR RI dari Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (11/11).

Terkait pemberitaan tersebut, SBY bahkan mengutus langsung Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan untuk memimpin tim investigasi. Sekitar 60 hari bekerja, Hinca Cs melaporkan hasil temuannya pada SBY. "Penjelasan Bung Hinca lengkap dan gamblang disampaikan berdasarkan fakta dan kebenaran," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata SBY, terbukti bahwa kasus Bank Century yang dikaitkan dengan dirinya dan Demokrat hanya fitnah. "Saya pertanggung jawankan ucapan saya dunia akhirat," katanya.

SBY mengungkapkan alasan ia dan Demokrat menyikapi serius pemberitaan media asal Hong Kong tersebut. Menurutnya isi pemberitaan tersebut sangat keterlaluan dan bisa merusak jika dibiarkan. "Bisa menghacurkan nama baik SBY dan Demokrat selamanya," katanya.

Apalagi, kata SBY, fitnah besar itu diberitakan dan digoreng di tahun politik. "Karenanya demi kebenaran dan keadilan investigasi Asia Sentinel ini memang kita niatkan, harus diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, SBY berharap agar seluruh masyarakat Indonesia bisa ikut merasakan apa yang ia rasakan. "Perasaan kami sudah sangat lelah dan sebenarnya menderita kami dicurigai, dituduh dan difitnah seolah terima aliran dana Century," katanya.

Kesimpulan tim investigas pimpinan Hinca terkait pemberitaan Asia Sentinel adalah pemberitaan tersebut hanya fitnah. Media asing itu juga telah meminta maaf pada SBY dan rakyat Indonesia dan mencabut berita tersebut. Hal yang sama juga dilakukan media di Indonesia yang mengutip berita itu. Selain itu, gugatan Weston Internasional Capitol di Commercial Court Mauritius juga merupakan kasus perdata yang tak ada hubungannya dengan SBY dan Demokrat.(cnn)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting