Foto: Marwan Kawinda
Diduga Peragakan Simbol Parpol, Bawaslu Panggil Oknum Camat
Manado, MS
Swafoto ‘nakal’ oknum camat di Kota Manado berbuntut panjang. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mengendus ada peragaan simbol partai politik (parpol) tertentu dalam aksi itu. Sikap tegas pun langsung diambil lembaga penyelenggara pemilu ini.
Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, mengaku telah memanggil secara resmi Camat Bunaken Kepulauan RD karena diduga melakukan pelanggaran tersebut. Sejauh ini, proses pemanggilan belum berujung hasil.
"Masih dilakukan pendalaman lagi dan camat tersebut datang guna mengklarifikasi laporan itu," kata Kawinda, Selasa (26/2).
Lanjut dia, proses pemeriksaan akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi lain, seperti Lurah Bunaken Kepulauan.
Kawinda mengaku, belum bisa mengambil keputusan usai mendengar jawaban-jawaban yang diberikan oknum camat tersebut.
Diceritakan, ikhwal pemanggilan ketika ada laporan yang masuk. Dalam laporan disebutkan, peristiwa tersebut terjadi ketika ada kegiatan Pemkot Manado yang dihadiri walikota di wilayah camat tersebut.
Usai kegiatan, seluruh jajaran pemerintahan meninjau salah satu homestay yang ada di Pulau Bunaken. Sesampai di sana, oknum camat melakukan swafoto bersama sejumlah orang sembari menunjukkan simbol lima jari.
Diungkapkan, ada keterangan lain yang menyebutkan, saat sang camat berfoto ria ada juga Pala’-Pala’ (Kepala Lingkungan) dan sejumlah petugas kebersihan ikut bersamanya.
"Alasan camat saat klarifikasi kalau itu hanya simbol kebersamaan saja tanpa tujuan politik. Tapi itu baru merupakan kesaksiannya, dan pemeriksaan akan dilanjutkan," jelas Kawinda.
Menurutnya, di situlah muncul permasalahan. Kini Bawaslu Manado akan menuju tahapan selanjutnya. Pemanggilan terhadap saksi lain akan segera dilakukan. "Nanti ada kesimpulannya, ok," singkatnya meyakinkan.
Ditegaskan, vonis akan diambil jika persoalan ini selesai diklarifikasi menyeluruh. Kawinda mengakui, kasus ini akan melalui mekanisme. Yakni 7 hari pasca pelaporan dan 14 hari setelah diperoleh bukti-bukti.
Menyinggung soal netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), Kawinda menjelaskan jika hal itu sudah sering diingatkan. ASN diharapkan mampu menjaga sikap itu.
"Sudah ada edaran dan sejak tahun lalu kami sampaikan. Disayangkan kalau hal itu kembali kurang dipahami," sebut Kawinda. (devy kumaat)













































Komentar