Foto: Herol Vresly Kaawoan
Virus ASF Mengancam, HVK Desak Pemerintah Perhatikan Personel di Perbatasan
Manado, MS - Kabar beredarnya virus african swine fever (ASF) di Sulawesi Utara (Sulut) mulai meresahkan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut kembali buka suara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta memperhatikan personel yang menjaga di perbatasan.
Informasi tersebut diterima juga Anggota Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) dari kalangan peternak. Ia mengatakan, Asosiasi Peternak Babi (APB) memberitahukan terkait virus tersebut kepadanya. Pengurus APB menghubunginya dan menceritakan terkait kronologis masuknya virus ASF di Sulut. "Dimana pada beberapa hari lalu ada sejumlah mobil dari provinsi lain yang membawa Babi masuk ke Sulut lewat kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan). Di sana ada tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan. Kurang lebih 4 mobil ditahan,” ungkap HVK, Selasa (23/5/2023) di ruang kerjanya.
Berdasarkan kabar yang diterimanya, personel dinas sangat kurang. Terlebih lagi tempat pemusnahan hewan ternak Babi tidak ada. Maka akhirnya sejumlah mobil tersebut dilepaskan dan sudah masuk di daerah Minahasa. Mereka mendapat informasi, sudah dijual di pasar-pasar di Minsel. "Ini sangat membahayakan. Karena informasi, dari Sulteng virus ASF itu sudah kena di Babi. Kan bahaya kalau sudah masuk di Sulut,” terang wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut khususnya dinas terkait dapat memperhatikan masalah ini. Personel yang ditempatkan di daerah perbatasan kurang serta tidak anggaran untuk honornya. "Kan kasihan. Apalagi kalau hanya 2 orang. Saya dorong agar dianggarkan untuk honor personel dan juga tempat pemusnahan di Bolsel dan Bolmut (Bolaang Mongondow Utara). Kalau memang tak bisa dianggarkan sekarang, bisa digeser dari anggaran lain yang tak urgen karena persoalan ini sangat urgen karena berbahaya,” desaknya.
Terkait hal tersebut, dirinya tidak bermaksud menghambat pekerjaan pedagang antar pulau yang membeli ternak dari daerah lain. Selaku Ketua Asosiasi Pedagang Antar Pulau Sulut, dirinya mengajak pedagang ternak untuk mengurus surat-surat bila berdagang babi. Apabila membeli babi dari provinsi lain harus teliti. "Mengecek terlebih dahulu bahwa ternak itu layak dikonsumsi dan tak terkena virus ASF,” tuturnya. (arfin tompodung)
Komentar