Foto: PDI-P Minsel saat mendaftar di KPUD Minsel.
PDIP Minsel Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD, Sebagian Besar Berstatus Petahana
Amurang, MS - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Minsel ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel, Kamis (11/5).
Menurut Pelaksana tugas Ketua DPC yang juga Sekretaris DPD PDIP Sulut Franky Donny Wongkar SH (FDW) melalui Sekretaris DPC PDIP Minsel Seidy Lintong, bahwa para Bacaleg telah dijaring dari tokoh masyarakat melalui pendidikan politik dan kaderisasi.
"Mengingat tugas-tugas anggota legislatif itu harus senafas dengan tugas-tugas pemimpin nasional dalam membawa kemajuan Indonesia Raya," kata Lintong di Kantor KPUD Minsel jalan Trans Sulawesi Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang.
Dia menjelaskan, dari 30 Bacaleg, sebagian besar berstatus incumbent atau petahana. Artinya, banyak terdiri dari orang-orang yang saat ini juga anggota legislatif di parlemen. Lebih lanjut, terungkap pula, bacaleg perempuan jumlahnya melebihi 30 persen. "Bacaleg perempuan 33 persen. PDI-P di dalam meningkatkan kualitas anggota dewan juga merekrut berbagai kalangan," jelasnya.
Dia memastikan, Bacaleg yang dipersiapkan PDI-P untuk mengikuti pemilu 2024 ini tidak luput melupakan aspek-aspek elektoral demi memenangkan pemilu 2024. "Tentu saja semua dalam satu semangat untuk memenangkan pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2024," tandasnya.(david masengi)










































Komentar