Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Sulut, Ini Tuntutan BK ke Pemilik Akun Lambe Turah Kawanua




Manado, MS - Aroma tak sedap yang kembali berhembus dari tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), memantik reaksi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut. Kabar 'miring' itu beredar, pasca postingan akun Lambeh Turah Kawanua tentang oknum Anggota DPRD Sulut diduga menghamili perempuan yang ternyata bukan istrinya. 

BK DPRD Sulut kemudian menggelar rapat, Rabu (10/5), di ruang rapat BK Sulut. Ketua BK DPRD Sulut, Sjenny F Kalangi mengatakan, berdasarkan hasil rapat BK DPRD Sulut menyikapi isu-isu yang sedang berkembang saat ini maka BK harus mengikuti aturan yang berlaku yaitu berdasarkan kode etik dan tata beracara. BK akan menindaklanjuti segala sesuatu ketika ada laporan dari yang bersangkutan secara lisan atau tulisan.

Ditambahkannya, mencermati dan menanggapi kondisi riil saat ini di akun media sosial yang mengatakan, ada Anggota DPRD Sulut melakukan pelanggaran etika, untuk itu pihaknya meminta agar pemilik akun itu mengklarifikasinya ke BK DPRD Sulut. "Karena ini, di situ ada yang mengatakan ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran etika. Kami pikir ini sudah membawa nama lembaga DPRD jadi kami akan meminta klarifikasi dari akun media sosial tersebut. Karena ini sudah membawa nama lembaga DPRD. Kalau dia mengatakan, mungkin ada salah satu itu di antara 45 orang," ujar Kalangi dari politisi Partai Gerindra.

Senada dengan hal tersebut, Anggota BK DPRD Sulut, Inggrid Sondakh menjelaskan, kalau ada yang mengatakan se-viral apapun permasalahan yang ada sudah menyangkut Anggota DPRD, BK seharusnya bergerak atau bertindak sesuai aturan. "Manakala ada masuk laporan dari masyarakat, item-item yang termasuk dalam tata beracara dan kode etik, itu menjadi kewajiban BK untuk menindaklanjuti. Nah, di sisi lain kalau tidak ada laporan kami juga akan salah, kalau menindaklanjuti lanjuti sesuatu tanpa berdasarkan bingkai aturan," kata Sondakh yang juga Politisi Partai Golkar.

Ditambahkannya, kalau ada kasus yang pernah viral sampai sekarang belum bisa ditindaki karena tidak ada laporan. "Sehingga hasil kami, seperti ketua katakan kami telah mengambil kesimpulan rapat tadi bahwa badan kehormatan ini fungsinya adalah menegakkan kehormatan ini di dalam itu anggota dewan artinya ada anggota dewan yang melanggar kode etik yang membuat suatu hal yang kemudian merugikan nama baik lembaga ini, itu harus ditindaklnjuti," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sondakh, di sisi lain BK pun harus melakukan fungsinya menjaga kehormatan lembaga ini ataupun anggota dewan. Sebagai contoh kasus yang viral tidak menyebutkan nama secara spesifik anggota dewan. "Tapi mengatakan ada anggota DPRD Sulut yang melakukan pelanggaran etika. Nah, anggota DPRD Sulut ada 45 orang. Tapi di situ mengatakan menghamili seseorang berarti langsung dikerucutkan pria ada 30-an orang berarti menjurus ke 30-an yang tidak menyebutkan nama, berarti dirugikan juga yang tidak membuat hal ini. Makanya BK DPRD Sulut merasa sangat berkepentingan menjaga marwah dan lembaga didalamnya anggota dewan dengan cara nantinya meminta klarifikasi kepada akun media sosial yang membuat hal tersebut," lanjutnya.

Untuk prosesnya entah pihaknya akan menyurat atau seperti apa namun pastinya menurut Sondakh, akan ditindaklanjuti. Dalam surat tersebut dirinya akan coba menyampaikan dan mengundang mereka untuk memberikan klarifikasi. "Agar memang jelas para anggota dewan yang tidak berbuat tidak dirugikan. Ini juga sekaligus penegakkan kehormatan. Ok, memang ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran etika tapi ini kalau digeneralisir yang rugi lain. Langkah kongkrit kami akan melakukan klarifikasi atas nama BK, mudah-mudahan ini ditanggapi kalau bisa, dan kami akan mengadakan rapat dengan ketua-ketua Fraksi," ucap Sondakh.

Sementara itu, Anggota BK DPRD Sulut, Ronald Sampel mengatakan, sikap BK sudah ada tata beracara. Dalam hal mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan itu. Pertama harus ada laporan baik lisan maupun tulisan, baru BK DPRD Sulut bertindak.

"Selama viral-viral ini tapi didalam internal BK tidak ada laporan dari masyarakat atau lembaga mana pun. Baru di viral itu tidak ada menyebutkan nama, cuma ada menyebutkan lembaga. Oleh karena itu, tupoksi dari BK menjaga marwah lembaga dan anggota dewan. Makanya diambil keputusan akun yang Lambe Turah ini akan dilakukan klarifikasi oleh BK karena sudah menyangkut atas nama lembaga," kata Sampel yang juga politisi Partai Demokrat.

"Kalaupun itu betul, silakan itu disebutkan karena itu yang di viral itu disebut DPRD Provinsi Sulut," sambungnya.

Ditambahkannya, DPRD Sulut lembaga resmi, lembaga kehormatan merupakan dari perwakilan rakyat seluruh masyarakat Sulut. 

"Jadi dari situ, torang perlu klarifikasi akun media sosial yang memuat berita ini. Untuk pemanggilan akun tersebut akan dirapatkan kembali. Karena ini akun, karena terus terang admin saja torang nda tau. Torang akan rapatkan mekanisme seperti apa yang pasti walaupun akunnya palsu orang itu nyata ada," ungkapnya.

Lebih lanjut Sampel menjelaskan, lembaga DPRD Sulut bukan hanya berdiri satu orang, berdiri 45 orang yang semua itu mewakili konstituen masing-masing. 

"Tentu juga konstituen mempertanyakan ini, dengan begini tujuan BK hanya ingin memperjelas kalau memang oknumnya ada sebutkan. BK akan bertindak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku berdasarkan tatib dan kode etik yang ada," tutup Sampel. (arfin tompodung)





Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting