Astaga! 'Triple M' Siap PTUN-kan Oknum Pimdekot Tomohon



Tomohon, MS
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manuel Manopo atau yang lebih familiar dikenal sebagai Triple M, menyatakan siap mengambil jalur hukum dengan melaporkan salah satu oknum pimpinan Dewan Kota Tomohon, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apa gerangan? Menurut Ketua Demokrat Tomohon itu, dirinya dibuat geram lantaran ulah dari oknum pimpinan Dewan Kota Tomohon yang tidak menunjukan kemampuan dan kapasitas selaku pimpinan Dewan yang seolah-olah menzolimi hak hak dari anggota Dewan Kota Tomohon dari Partai Demokrat, Siane Jenny Samatara SE.

“Saya selaku Ketua Partai Demokrat Tomohon merasa bahwa anggota dewan kami, Ibu Siane Samatara itu sangat terzolimi karena ulah oknum pimpinan Dekot Tomohon yang sudah memasung hak hak seorang anggota Dewan khususnya dari Partai Demokrat," ujar Manopo kepada mediasulut.co di kediamannya yang berlokasi di seputaran Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (27/3).

Politisi sarat pengalaman itu mengungkapkan, jika persoalan itu memuncak ketika adanya pembatalan keberangkatan anggota Dewan Siane Samatara dalam rencana kunjungan kerja di luar daerah yang diagendakan oleh Komisi III DPRD Kota Tomohon, dengan alasan belum ditandatangani surat tugas dari Ketua Dewan Kota Tomohon.

“Surat Keputusan apa lagi yang dimaksudkan Ketua Dewan. Ketika dibacakannya surat diterimannya anggota Dewan Siane Jenny Samatara ke Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna hari Jumat pekan kemarin, itu berarti sudah merupakan keputusan tertinggi sehingga hak hak dari ibu Siane Samatara itu diberikan, termasuk ijin keberangkatan ke luar daerah,” ujar Manopo.

Hal lain yang juga ikut disorot Manopo, terkait Kebijakan oknum Pimpinan dewan tersebut adalah penyebutan anggota dewan demisioner bagi Siane Jenny Samatara. Yang penempatannya jelas diatur dalam Tata Tertib Dewan Kota Tomohon no 49 ayat 4, bahwa keanggotaan dalam komisi diputuskan dalam rapat paripurna atas usul fraksi pada awal tahun anggaran. Namun, realitanya yang terjadi anggota Dewan Siane Samatara justru disebut sebut sebagai Anggota Dewan yang Demisioner. 

“Ketua dewan yang hadir dalam rapat Paripurna di bulan Januari 2023 lalu, telah membacakan surat dari Pimpinan Partai Demokrat terkait kepindahan anggota Dewan Siane Samatara ke fraksi Restorasi Nurani dan pada saat itu saya sempat bertanya sudah selesai dibacakan tidak ada interupsi dari anggota Dewan yang ada, menurut mereka tidak ada. Tetapi dua minggu kemudian saya dikagetkan dengan surat dari Fraksi Restorasi Nurani yang menyatakan tidak mau menerima. Bagi saya itu suatu kejanggalan karena di Dewan itu mekanisme pengambilan keputusan tertinggi ada di paripurna. Kalau ada yang setuju dan tidak setuju disampaikan dalam Rapat Paripurna. Parahnya lagi, pada saat surat penolakan dari fraksi Restorasi Nurani ini berjalan, nama anggota dewan Siane Jenny Samatara sudah tidak ada di komisi tiga, dan ketika ditanya menurut pimpinan DPR memang tidak secara tertulis tetapi setiap kegiatannya, dikatakan oh yang bersangkutan dimensioner. Setahu saya komisi itu adalah alat kelengkapan Dewan yang bersifat tetap. Sekali kita masuk ke dalam kondisi sepanjang belum pernah ditarik oleh fraksi dia tetap sah sebagai komisi yang ada,” urai Manopo.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua Dewan Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE via seluler soal belum adanya penandatanganan SK atas nama Siane Jenny Samatara, diakuinya.

“Betul sekali, bahwa pengajuan nama untuk masuk di fraksi sudah dibacakan dalam paripurna maupun pengusulan untuk masuk dalam komisi. Pada hari Jumat pekan kemarin, sudah ada masuk surat permohonan dari Komisi 3 untuk kegiatan kunjungan kerja, surat permohonan itu sudah disposisi untuk ditindaklanjuti dan sudah keluar surat tugas dan itu sudah juga ditandatangani, kaitan SK untuk fraksi maupun SK untuk komisi itu sampai tadi siang (kemarin,red) saya belum lihat, jadi kalau kaitan dengan keberangkatan keluar daerah itu sudah sejak hari Jumat pekan lalu telah ditandatangani,” jawab peraih 2257 suara terbanyak pada Pemilu 2019 itu. (rommykaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting