Mitra SPPG Kota Tomohon Klarifikasi Isu Keterlambatan Pembayaran Upah Tukang, Tahupiah: Itu Bukan Tanggung Jawab Satgas
Tomohon,MS
Menanggapi beredarnya informasi simpang-siur di masyarakat terkait isu keterlambatan pembayaran upah pekerja oleh salah satu calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ketua Mitra SPPG Kota Tomohon, Frits Tahupiah, angkat bicara. Ia secara tegas meluruskan bahwa polemik tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ketua Satgas Kota Tomohon.
Rabu, (10/06), siang tadi, Frits menegaskan bahwa mengaitkan masalah internal ini dengan pihak Satgas adalah sebuah kekeliruan besar. Berdasarkan aturan yang berlaku, ruang lingkup dan tanggung jawab Satgas sudah sangat jelas dan terukur.
"Tugas utama Satgas adalah melakukan pengawasan terhadap lembaga SPPG yang sudah resmi berdiri dan sedang berjalan. Mereka fokus pada aspek operasional dan regulasi, bukan pada urusan internal pra-operasional," jelas Frits.
Terkait kondisi pembayaran yang belum tuntas kepada para pekerja, Ketua Mitra menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh di tingkat internal penyelenggara, bukan institusi luar.
"Penyelesaian hak-hak pekerja adalah kewenangan mutlak dari pihak Mitra dan Yayasan yang menaungi Calon SPPG tersebut. Pihak Satgas Kota Tomohon tidak memiliki intervensi maupun keterkaitan dengan anggaran atau manajemen pengupahan lembaga baru ini," tegas Frits.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk memilah informasi secara bijak dan proporsional. Penyelesaian masalah administrasi dan hak pekerja hendaknya dipercayakan kepada pihak yayasan dan mitra yang bertanggung jawab langsung, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu ketidakpastian di masyarakat.(RommyKaunang)











































Komentar