Disnakertrans Sulut Gandeng BPJS Kesehatan Tuntas Selesaikan Tunggakan Iuran Warga


Manado, MS

Sebanyak penyelesaian 62,58 persen tunggakan iuran telah diselesaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, belum lama ini. 

Kedua lembaga tersebut, berkolaborasi secara strategis dalam meningkatkan kepatuhan pekerja terhadap pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Kadisnakertrans Sulut) Noldy Z Salindeho, bahwa penyelesaian tunggakan iuran merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi pekerja.

“Penyelesaian tunggakan iuran merupakan bagian penting dalam memastikan pekerja tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran pekerja dan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam program JKN,”katanya.

Lanjutnya, langkah awal pelaksanaan itu pihak Disnakertrans Sulut telah menerbitkan Surat Himbauan Nomor 560/DTKT.V/383/2023 kepada badan usaha agar memastikan pekerjanya menyelesaikan.
Dimana, kewajiban tunggakan iuran, baik melalui pelunasan langsung maupun skema cicilan berlaku.

Dan utamanya, ujarnya kalau itu berangkat dari kebijakan yang diperkuat dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 520 Tahun 2024 tentang Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan luran JKN PBPU Alih Segmen.

"Implementasi kebijakan tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga dijalankan melalui berbagai kegiatan nyata seperti sosialisasi terpadu, kunjungan lapangan ke perusahaan, serta mediasi bersama dalam penyelesaian tunggakan," jelas Salindeho lagi.

Noldy menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dunia usaha dan pekerja menjadi fondasi utama dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif,”kata dia.

Ke depan, Pemprov Sulut berharap praktik baik ini dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.

"Lewat dukungan kebijakan yang konsisten dan kerja sama yang solid, kepatuhan pembayaran iuran JKN diharapkan terus meningkat sehingga perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado Vriessylia Tania Poluan, berujar bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan peningkatan kepatuhan iuran peserta JKN.

Disampaikan, kalau dari kolaborasi yang erat antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Sumut, terbukti mampu meningkatkan kepatuhan peserta, khususnya dalam penyelesaian tunggakan iuran.

"Kami terus mendorong pendekatan yang adaptif melalui edukasi, pengawasan, serta pemberian opsi pembayaran seperti skema cicilan agar peserta dapat memenuhi kewajibannya tanpa mengurangi keberlangsungan perlindungan kesehatannya,” jelas Vriessylia.

Diterangkan, Capaian penyelesaian tunggakan sebesar 62,58 persen ini menjadi indikator. keberhasilan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

"Selain meningkatkan kepatuhan, capaian tersebut turut mendukung keberlangsungan pembiayaan Program JKN sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional,"serunya.

"Peningkatan kepatuhan ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan iuran, tetapi juga memperkuat kualitas dan kesinambungan Program JKN secara nasional,"ungkapnya.

Diketahui, upaya tersebut merupakan hasil sinergi antara  khususnya dalam mendorong kepatuhan pekerja yang sebelumnya berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan beralih menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU). (DevyKumaat) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting