Evaluasi Standar Pelayanan Publik, FDW-PYR Terima Laporan Hasil Penilaian Dari Ombudsman


Amurang, MS 
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minsel dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di ruang rapat bupati Minsel, Senin (6/3).

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Meilany Fransiska Limpar SH.

Kepada para Wartawan, Limpar menyampaikan, kedatangan mereka di Minsel untuk menyerahkan hasil penilaian.

"Kedatangan kami ke Kabupaten Minsel adalah menyerahkan hasil penilaian Standart Pelayanan Publik Sesuai UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pemerintah Kabupaten Minsel," ungkap Limpar.

Pada kesempatan yang sama, Bupati FDW berharap kerja sama yang baik dapat terjalin dan memberikan manfaat yang positif bagi Pemerintahan Daerah.

"Dalam hal pelayanan publik, apa yang disampaikan Ombudsman akan kita jadikan referensi dan masukkan untuk semakin memperbaiki kinerja dan sistim pelayanan publik.

Tak lupa, Bupati meminta kepada Perangkat Daerah dan segenap ASN agar hasil penilaian Ombudman bisa kita perbaiki dan lebih ditingkatkan.
Turut mendampingi Bupati dan Wabup, Sekdakab Minsel Gladi Kawatu SH MSi, para Asisten, dan para Kepala OPD Minsel.(david masengi)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting