Pemda Diinstruksikan Gunakan Kendaraan Listrik, Deprov Beri 'Support'



Manado, MS

Instruksi presiden terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih mendorong agar kebijakan itu bisa diimplementasikan. Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Indonesia jadi alasan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos menyampaikan, apa yang diinstruksikan Presiden Jokowi tentan pemerintah daerah memakai kendaraan listrik tentu akan ditindaklanjuti. "Jika kendaraan sekarang yang memakai BBM sudah tidak layak dipakai, tentunya ada anggaran yang dapat dianggarkan kendaraan listrik itu," ucapnya.

Menurutnya, pasti secara perlahan semuanya akan menuju ke sana yaitu penggunaan mobil listrik. Ini baginya, ada manfaat bagi masyarakat, khususnya di tengah kelangkaan BBM. "Pasti semua ada manfaat karena dengan kelangkaan BBM ini maka ke depan kita akan menuju pemakaian kendaran listrik," ungkapnya.

Pasti bagi Berty, para ahli akan memikirkan hal ini. Barangkali kendaraan mereka yang bisa diubah. "Ini kendaraan  ini akan dirubah, nanti juag ada alat diubah dia tidak memakai bensin, tapi dia pakai listrik," tuturnya.

Dijelaskan, khusus di Sulut sudah ada percobaan fasilitas kendaraan listrik untuk pengisian listrik atau charge di mall namun belum sepenuhnya berjalan. Memang diakui, kalau di Jakarta dan Bali, sudah cukup banyak kendaraan listrik tapi di Sulut masih minim. "Di sini cuma satu dua. Ada penjualan kendaraan listrik motor di sini tapi animo masyarakat belum berminat. Karena baterei listrik sangat mahal dan jangkauannya mungkin 10 kilometer (Km) sudah abis tapi yang pasti kami mendukung untuk kebijakan pemerintah itu," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting