Target PAD Untuk Rumah Sakit Dinilai Korbankan Rakyat




Manado, MS

Reaksi kritis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikumpul dari rumah sakit (RS) digaungkan. Wakil rakyat Gedung Cengkih meminta sebaiknya tidak ada incaran uang yang fantastis dari lembaga pelayanan kesehatan itu. Motivasi tersebut dinilai akan sangat mengorbankan rakyat. 

Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, saat rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Rabu (21/9), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Tuuk menyampaikan, dirinya justru lebih cenderung kalau semua RS yang dimiliki Pemprov Sulut tidak diberikan target retribusi. Ia menilai, nantinya rakyat yang akan menjadi korban karena biaya kamar dan lainnya pasti akan naik. "Semakin besar target yang diberikan maka harga rumah sakit itu pasti akan naik karena dokter pasti akan menyesuaikan dengan target yang diberikan," tegas Tuuk. 

Ia mengungkapkan, target PAD yang diberikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut ODSK Rp267 miliar, tidak mungkin bisa capai. Menurutnya, kalau target seperti ini diberikan maka pemerintah akan ada dalam pemikiran yang berharap masyarakat Sulut banyak yang sakit supaya pemasukkan RS semakin banyak.  "Kita akan berpikir mudah-mudahan orang Sulut banyak sakit sehingga Rumah Sakit ODSK ini penuh. Ini kan konyol," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Hal yang benar menurut dia, agar membiarkan Direktur RSUD ODSK, dr Enrico Rawung bekerja terlebih dahulu tanpa target. Ini karena tujuan berdirinya RSUD tersebut cuma untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Bisa tidak lembaga ini mendesak RS yang dimilik pemerintah, gratis untuk rakyat Sulut. Kita berdebat di hal-hal yang tidak masuk akal. Kalau saya jadi dokter Enrico, saya boleh bapikir, sebenarnya dia cuma saki kapala mar tamba jo saki laeng supaya obat mo tatamba," ungkapnya. 

Baginya tidak perlu menetapkan target untuk RS dan tidak usah menarik biaya retribusi. Kecuali untuk mengukur berapa biaya operasionalnya atau Operating Expenses (OpEx). "Tidak perlu menarik biaya kecuali untuk mengukur berapa OpEx," ujar Tuuk. (arfin tompodung)




Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting