Sejumlah Pemda Hengkang, Deprov Bidik Banksulutgo


Langkah memanggil ulang Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), bakal dilakukan kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Adanya aroma pengunduran diri sejumlah pemerintah daerah sebagai nasabah jadi penyebab. Pihak ekskutif pun ikut bereaksi.

 

Selain Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pemerintah Kota Manado dan Kotamobagu juga dikabarkan segera menyusul pindah bank. Mendengar hal ini, pihak dewan provinsi (deprov) berjanji harus menyikapinya. Dalam rangka mengecek kebenaran bahwa daerah-daerah ini akan menarik diri dari bank ‘plat merah’ keluaran Sulutgo itu. “Bank Sulutgo merupakan mitra kerja komisi 2, tentunya informasi seperti ini perlu disikapi DPRD Sulut. Sebab kabupaten kota itu punya saham di Bank Sulut. Kalau itu terjadi satu kesalahan besar,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Noldy Lamalo, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

 

Hal tersebut baru akan dipastikan pihak DPRD Sulut seraya  ingin mendalami akar masalahnya. Itu karena informasi yang beredar, baru sekedar laporan dari pihak publik. Menurutnya, sebagai wakil rakyat memerlukan kepastian dari Bank Sulutgo. “Kalau ada informasi seperti itu, Deprov akan memanggil manajemen Bank Sulutgo untuk menanyakan apa benar atau cuma isu,” ketus wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Bitung itu.

 

Nantinya ketika dewan selesai melakukan pembahasan lewat hearing dengan Bank Sulutgo, hasil pembicaraannya akan disampaikan ke gubernur.  “Sebab Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut sebagai pemegang, pengendali, harus bertanggung jawab. Jadi, kami akan panggil hearing guna menanyakan benar atau cuma isu sehingga terjadi seperti ini. Kami akan panggil dalam waktu dekat, terkait hal ini,” tutupnya.

 

Terkait persoalan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw, ketika dikonfirmasi langsung memberi tanggapan. Ia mengingatkan soal perpindahan penyaluran gaji dari Bank SulutGo ke Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jangan sampai justru memicu masalah hukum.

 

"Perlu diingat banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh Pemda (Pemerintah Daerah) telah mengangkat kredit di Bank SulutGo. Jika pindah bank namun pembayaran tetap dilakukan itu kewajibannya. Tapi kalau kreditnya macet, pasti akan diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi, karena ada MoU dengan  Bank SulutGo," ungkap Wagub, Selasa (22/1) kemarin.

 

Lanjutnya, jika terjadi masalah hukum akan sangat merugikan pihak Pemda. "Kinerja ASN akan terganggu karena harus berurusan dengan hukum serta ini juga akan berimbas pada pembagian defiden yang merugikan PAD Pemda," jelas Wagub Kandouw yang merasa heran dengan Pemda Bolmong yang punya saham di Bank Sulut namun justru aktivitas perbankan dipindahkan ke Bank BUMN.

 

Terkait beberapa pemda yang akan mengikuti langkah Pemda Bolmong ke BUMN, Wagub Kandouw enggan mengaitkan dengan politik. "Tapi jika ada kaitan dengan politik itu juga berpotensi masalah baru bagi Pemda, karena ini melanggar tujuan dari adanya partai politik yang salah satu tujuan mendorong kemajuan daerah, bukan sebaliknya," tuturnya.

 

"Perlu diingatkan bahwa semua pimpinan di Bank Sulut harus melalui seleksi atau tes dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bukan asal saja ditempatkan. Begitupun pada penempatan di tingkat pegawai tetap malalui asesmen," terang wagub lagi.

 

Ditambahkan, Bank SulutGo yang punya saham adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta 15 kabupaten/kota. Jadinya 16 untuk di Sulut. Belum lagi ditambah 10 kabupaten/kota serta Pemprov di Gorontalo. Plus dari pihak Chairul Tadjung yang juga punya saham di Bank Sulutgo.

 

"Total sudah 27 yang memegang saham, sedangkan jabatan pimpinan di Bank SulutGo hanya 6, yaitu Komisaris serta 5 Direktur. Jika semuanya meminta jatah pimpinan bagaimana mengaturnya?" kata mantan Ketua DPRD Sulut itu dengan nada tanya.

 

Dia sendiri menilai jika pemindahan tetap terjadi, Pemprov selaku pemegang saham mayoritas bisa membeli saham yang ditinggalkan. "Saya kira itu memungkinkan, dan akan menambah PAD daerah," tutup Wagub.

 

Diketahui, perpindahan penyaluran gaji dari Bank SulutGo ke bank BUMN telah dilakukan Pemda Bolmong. Kabarnya dalam waktu dekat ini akan diikuti Pemkot Manado dan Kotamobagu. Menariknya, ketiga Kepala Daerahnya tercatat sebagai pengurus di Partai Politik (Parpol) yang sama. (arfin tompodung/sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting