Dewan Pers Gandeng LPDS dan PWI Gelar Pra UKW


Sulut, MS

Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Jumat (24/6). Pelaksanaannya secara online melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Kegiatan dibuka Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya. Untuk materi pertama langsung dibawakan Dharmajaya dengan topik, 'Kode Etik Jurnalis dan Hukum Pers'. Ketika itu dirinya menjelaskan terkait dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Termasuk rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam kode etik jurnalistik. 

Dalam kode etik jurnalistik, wartawan Indonesia tidak boleh menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak bisa menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. "Kadang kala terjadi, untuk korban pemerkosaan memang namanya hanya dia taruh inisial tetapi dia justru merinci alamat korban, sekolah korban," jelas Agung. 

Nara sumber untuk sesi kedua yakni Marah Sakti Siregar dari PWI. Topik yang dibahas tentang, 'Sertifikasi Kompetensi Wartawan'. Ia menyampaikan tentang ada 6 tujuan SKW. Pertama, meningkatkan kualitas dan wartawan profesionalitas. Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. "Kelima, menghindarkan kewartawanan penyalahgunaan profesi. Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers," jelasnya.

Pemateri di sesi ketiga oleh Uyun Achdiat. Topik terkait 'Wawancara, Penulisan Berita dan Tajuk'. "Ada wartawan kalau berbicara hebat tapi pertanyaannya bisa menulis tidak?" kata Uyun dalam pemaparan materi. 

Ia pula menjelaskan tentang materi uji wartawan dalam UKW nanti. Baik di tingkat muda, madya maupun utama. "Untuk materi uji wartawan muda ada sepuluh yakni Kode Etik Jurnalistik, Rapat Redaksi dengan Madya, merencanakan/Mengusulkan Liputan, menyiapkan Isi Rubrik, Wawancara Tatap Muka, Wawancara Cegat (Doorstop), Mencari Bahan Liputan Terjadwal, Menulis Berita, Menyunting Berita Sendiri dan fasilitas Jejaring," ujarnya. 

Adapun dalam setiap materi kegiatan Pra UKW tersebut ada sesi tanya jawab. Selain itu peserta juga diminta untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan dalam post test di bagian akhir tiap materi. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting