Siap Diawasi Rakyat, MJP Lapor Kinerja April




Manado, MS

Sepak terjang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP), selang bulan April 2022 ditunjukkan. Konsistensi memperjuangkan kepentingan rakyat diberikan. Gambaran tersebut diperlihatkan lewat laporan kinerjanya.

Sikap transparansi MJP terkait kinerjanya ke hadapan publik tak pernah henti. Wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini dari awal dilantik menjadi Anggota DPRD Sulut tahun 2019 silam sampai sekarang, membuktikan diri untuk terus melaporkan kinerjanya setiap bulan yang dianggap wajib diketahui seluruh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Saat ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, kembali melaporkan kinerjanya di sepanjang bulan April 2022. Diantaranya pada 5 April, MJP bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021 melakukan kunker ke BSG Cabang Jakarta. Kunjungan kerja Pansus LKPJ terkait Evaluasi dan Monitoring Kinerja BSG Jakarta. Pansus LKPJ mengumpulkan data sebelum pelaksanaan pembahasan LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021. Selanjutnya pada 6 April, MJP bersama Pansus LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021 melakukan kunker ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta. Kunker Pansus LKPJ terkait dengan Mekanisme Pembahasan LKPJ Gubernur. LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut
pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Kemudian pada 11 hingga 13 April, MJP bersama Pansus melakukan Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. Secara substantif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Sulut berisi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun 2021. Dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Sulut 2016-2021.

"Dari hasil pembahasan yang dilakukan, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang akan menjadi bahan oleh kepala daerah dalam perbaikan penyusunan perencanaan, anggaran dan peraturan daerah serta bahan dalam merumuskan kebijakan strategis," ujar MJP.

Lanjut saat 12 April, MJP bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta rekan Aleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima Aksi Unjuk Rasa 'Aliansi Sulut Bergerak', di Kantor DPRD Provinsi Sulut. Adapun tuntutan para Demonstran, pertama menolak wacana Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Kedua, menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan PPN 11%. Ketiga, stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat. Keempat, menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kelima, Cabut UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Keenam, mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS. Ketujuh, stop pelanggaran HAM di Papua. Kedelapan, revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi Aksi Unjuk Rasa yang berjalan dengan aman, damai dan terkendali. Setiap tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran akan diperjuangkan dan dikawal oleh DPRD sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, 20 dan 21 April.MJP bersama anggota DPRD Provinsi Sulut lainnya Menindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat yang disampaikan melalui Aksi Unjuk Rasa 'Aliansi Sulut Bergerak' pada Selasa 12 April 2022 di Kantor DPRD Provinsi Sulut. Dengan menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengantar langsung Materi Tuntutan dan Aspirasi Demonstran. "Semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam poin-poin tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. DPRD Provinsi Sulut akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata MJP.

22 April, MJP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2021. Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022. Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.

25 April MJP menghadiri Rapat Paripurna Internal DPRD dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi Ranperda Prakarsa DPRD Penyampaian Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

27 April,  MJP turun lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut, menindaklanjuti laporan warga terkait amblasnya Jalan Apela-Tewaan Kota Bitung akibat longsor. MJP mengingatkan Dinas PUPR untuk mempercepat penanganan jalan amblas tersebut dan perbaikan jalan yang rusak di beberapa titik yang dapat membahayakan pengguna jalan. Bagi masyarakat pengguna jalan diharapkan berhati-hati melintasi jalan tersebut. Ruas Jalan Provinsi Danowudu-Tatelu telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022. Anggota DPRD MJP akan mengawal pembangunan infrastruktur jalan tersebut untuk kepentingan publik. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting