Deprov Gerak Cepat Teruskan Aspirasi Demonstran "Aliansi Sulut Bergerak"




Manado, MS

Respon cepat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasca unjuk rasa "Aliansi Sulut Bergerak", para wakil rakyat Gedung Cengkih langsung menuju pemerintah pusat. Kunjungan ini untuk meneruskan sederet tuntutan yang diterima anggota dewan dari para demonstran.

DPRD Sulut menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (RI), Rabu (20/4). Ini untuk meneruskan aspirasi dari ratusan massa aksi unjuk rasa yang mendatangi kantor DPRD Sulut, belum lama ini. 

“DPRD Sulut menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa Aliansi Sulut Bergerak, Selasa 12 April 2022 di Kantor DPRD Provinsi Sulut,” ungkap Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang ikut dalam kunjungan ke Kementerian Sekretariat Negara RI, di Jakarta.

MJP yang sebelumnya menerima aksi demo menjelaskan, ada delapan tuntutan para demonstran yang disampaikan kepada mereka pada saat unjuk rasa 12 April lalu. Pertama, menolak wacana pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Kedua, menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%. Ketiga, stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat. Keempat, menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kelima, cabut Undang-Undang (UU) Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

“Keenam, mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Meski telah disahkan pada Selasa 12 April 2022. Ketujuh, stop pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di Papua. Dan kedelapan, Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Sulut tersebut, saat dihubungi baru-baru ini.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini menyampaikan, semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam poin-poin tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen yang memimpin agenda kunker tersebut menyampaikan komitmennya dalam meneruskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami komitmen bersama pengunjuk rasa. Hari ini kami sampaikan tuntutan mereka secara langsung. DPRD akan terus menjadi penyambung lidah masyarakat Sulawesi Utara,” kunci Silangen.

Turut hadir dalam kunker tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, Anggota DPRD Julius Jems Tuuk, Fabian Kaloh, Imelda Rewah dan Arthur Kotambunan. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting