Polemik Makam Terdampak Boulevard 2, Keluarga Baginda Temukan Kesepakatan Dengan BPJN


Manado, MS

Gerak serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) terhadap polemik makam keluarga Baginda yang terdampak Boulevard 2, terus diberikan. Titik terang terkait persoalan tersebut nampak terlihat. Pihak keluarga Baginda dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Wilayah Sulut telah menemukan jalan sepakat.

DPRD Sulut menindaklanjuti hasil pertemuan rapat dengar pendapat DPRD Sulut di awal Januari 2022 lalu. Para wakil rakyat Gedung Cengkih, Kamis (20/1),  DPRD Sulut meninjau lapangan ke lokasi pengerjaan jalan boulevard 2 atau jalan lingkar Manado di Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting dan Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken Kota Manado.

Usai peninjauan di lokasi, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aspirasi dari keluarga Asnat Baginda. Menurut mereka, jalan boulevard 2 yang saat ini dalam proses pengerjaan untuk pembangunan jembatan yang ada di Tumumpa, terkena areal pekuburan milik keluarga Baginda.

"Dan Alhamdulilah, setelah dilakukan pengukuran, patokan dan tentukan titik koordinatnya, yang disaksikan keluarga Baginda, camat, lurah, kapolres dan jajarannya serta masyarakat," ungkap Liputo.

Dijelaskannya, ada kesepakatan-kesepakatan bahwa ternyata lokasi ini memiliki luas 30 meter, masih bisa diatur untuk tidak menganggu lokasi pekuburan. "Inilah yang kita pilih dan keluarga sudah setuju, tinggal yang akan diganti rugi jalan yang lama dan hal ini akan dibicarakan secara bersama keluarga dan pihak BPJN dan Dinas perkimtan (Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan)," ungkap Liputo.

Ditambahkannya, keluarga sudah ikhlas dan pekerjaan pembangunan jalan dilanjutkan. "Catatan mulai hari ini Keluarga tidak akan merintangi lagi pembangunan jalan boulevard 2 dan lokasi pekuburan tidak akan diutak-atik. Dengan harapan tidak ada lagi bahasa provokatif karena kita semua ingin jalan lingkar Manado ini jadi, dan akan di nikmati oleh anak-cucu kita," tambah Amir politisi PKS dapil Manado.

Sementara itu mewakili  keluarga, Asnat Baginda mengatakan, pihaknya welcome dengan pembangunan. Meski ada berbagai sangkaan dari pihak-pihak tertentu namun kini sudah ada titik terang terkait ganti rugi lahan. Selain itu, menghendaki agar tulang-belulang yang dipindahkan pihak perkimtan dan BPJN perlu dibicarakan.

"Dari awal kami tetap menunjang dengan program pemerintah dan sudah tidak ada masalah, semua dapat di selesaikan secara musyawarah termasuk tulang belulang yang dipindahkan," ujar Asnat Baginda

Selanjutnya, pihak balai jalan melalui Kasatker Jimmy Adwang mengatakan, semua akan ditindaklanjuti mereka sesuai kesepakatan. "Ini kan kita uji petik sesuai hasil dengar pendapat di DPRD Sulut dan nanti kita segera tindak lanjuti, kami juga akan rapat terkait hasil ini," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting