Foto: Ketua Peradi Kota Manado mengalungkan ID Card peserta.
Momuat: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum
Peradi Manado Gelar PKPA Batch 2
Manado, MS
Komitmen menghadirkan para advokat terbaik terus ditunjukkan
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Manado. Bekerjasama dengan
Universitas De La Salle Manado, organisasi tersebut melaksanakan Pendidikan
Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 2. Target meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap hukum dan keadilan jadi bagian arah tujuan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel Whize Prime Kota Manado, mulai Rabu (8/12)
hingga Jumat (17/12). PKPA Batch 2 kali ini mengambil tema, ‘Mempertahankan
Peradi Sebagai Single Bar Untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat Dan
Melindungi Pencari Keadilan’.
Ketua Tim Pelaksana PKPA Batch 2, Yulia Vera Momuat SH MHum
menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilatar belakangi lemahnya
penegakkan hukum dan rendahnya kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum.
Selain itu tingginya tingkat konflik sosial di Indonesia. Maka dari itu peran
calon advokat diharapkan dapat menjembatani kegamangan tersebut agar penegakkan
hukum dapat diterima di tengah-tengah masyarakat. "Dan mengembalikan kepercayaan
masyarakat terhadap hukum dan keadilan," kata Momuat, usai pembukaan
kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua Peradi Manado, Piet Kangihade.
Lanjut Momuat, PKPA ini diharapkan juga semakin menguatkan
akses bantuan hukum dan keadilan bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal
di Sulut. Kemudian tersedianya tenaga advokat bagi masyarakat yang membutuhkan
pendampingan hukum dan konsultasi hukum. "Baik dalam ranah litigasi dan
non litigasi," jelasnya.
Maka dari itu dalam PKPA ini, calon advokat/peserta akan
dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian hukum dalam
melaksanakan praktik advokat secara profesional dan berkredibilitas tinggi.
Selanjutnya diharapkan, bisa sesuai dengan tema yakni mempertahankan Peradi
Sebagai Single Bar Untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat Dan Melindungi
Pencari Keadilan. Dapat juga membekali pengetahuan, keterampilan, sikap dan
keahlian hukum calon advokat dalam melaksanakan praktik advokat secara
profesional dan kredibel, meningkatkan kapasitas calon advokat dalam memberi
pendidikan dan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
"Menguatkan akses bantuan hukum dan keadilan bagi
kelompok masyarakat miskin dan marginal di Sulawesi Utara serta meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan," tuturnya.
Momuat mengungkapkan, dasar pelaksanaan PKPA ini berdasarkan
Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. "Perjanjian Kerja Sama
Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Antara Dewan Pimpinan
Nasional Peradi Dengan Universitas Katolik De La Salle Manado Tahun 2021,"
katanya
Diketahui, PKPA Batch 2 ini diikuti sebanyak 15 peserta
lulusan dari berbagai Fakultas Hukum di
Sulut. Pemateri dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi dan lembaga
diantaranya dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi serta perwakilan dari
Mahkamah Agung RI, Hakim, Jaksa, Polisi, Advokat, Akademisi, Dosen dan Notaris.
Sementara untuk ruang lingkup materi yang akan diberikan kepada para peserta,
ada sebanyak 22 materi. Materi tersebut mencakup sistem peradilan Indonesia
hingga Perancangan dan Analisa Kontrak. (arfin tompodung)













































Komentar