Momuat: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum

Peradi Manado Gelar PKPA Batch 2


Manado, MS

 

Komitmen menghadirkan para advokat terbaik terus ditunjukkan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Manado. Bekerjasama dengan Universitas De La Salle Manado, organisasi tersebut melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 2. Target meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan jadi bagian arah tujuan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel  Whize Prime Kota Manado, mulai Rabu (8/12) hingga Jumat (17/12). PKPA Batch 2 kali ini mengambil tema, ‘Mempertahankan Peradi Sebagai Single Bar Untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat Dan Melindungi Pencari Keadilan’.

 

Ketua Tim Pelaksana PKPA Batch 2, Yulia Vera Momuat SH MHum menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilatar belakangi lemahnya penegakkan hukum dan rendahnya kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum. Selain itu tingginya tingkat konflik sosial di Indonesia. Maka dari itu peran calon advokat diharapkan dapat menjembatani kegamangan tersebut agar penegakkan hukum dapat diterima di tengah-tengah masyarakat.  "Dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan," kata Momuat, usai pembukaan kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua Peradi Manado, Piet Kangihade.

 

Lanjut Momuat, PKPA ini diharapkan juga semakin menguatkan akses bantuan hukum dan keadilan bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal di Sulut. Kemudian tersedianya tenaga advokat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan konsultasi hukum. "Baik dalam ranah litigasi dan non litigasi," jelasnya.

 

Maka dari itu dalam PKPA ini, calon advokat/peserta akan dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian hukum dalam melaksanakan praktik advokat secara profesional dan berkredibilitas tinggi. Selanjutnya diharapkan, bisa sesuai dengan tema yakni mempertahankan Peradi Sebagai Single Bar Untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat Dan Melindungi Pencari Keadilan. Dapat juga membekali pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian hukum calon advokat dalam melaksanakan praktik advokat secara profesional dan kredibel, meningkatkan kapasitas calon advokat dalam memberi pendidikan dan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.

 

"Menguatkan akses bantuan hukum dan keadilan bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal di Sulawesi Utara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan," tuturnya.

 

Momuat mengungkapkan, dasar pelaksanaan PKPA ini berdasarkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. "Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Antara Dewan Pimpinan Nasional Peradi Dengan Universitas Katolik De La Salle Manado Tahun 2021," katanya

 

Diketahui, PKPA Batch 2 ini diikuti sebanyak 15 peserta lulusan  dari berbagai Fakultas Hukum di Sulut. Pemateri dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi dan lembaga diantaranya dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi serta perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Hakim, Jaksa, Polisi, Advokat, Akademisi, Dosen dan Notaris. Sementara untuk ruang lingkup materi yang akan diberikan kepada para peserta, ada sebanyak 22 materi. Materi tersebut mencakup sistem peradilan Indonesia hingga Perancangan dan Analisa Kontrak. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting