PN Melonguane Maksimal Layani Warga



Melonguane, MS
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Melonguane sedang ramai dikunjungi warga, Kamis (14/10). Adapun tujuannya untuk mengurus Surat Keterangan (Suket). 

"Warga yang mengurus Suket adalah mereka perangkat desa sebagai syarat kelengkapan berkas," ujar Panitera PN Melonguane Rudi Supit SH saat ditemui Media Sulut di ruang kerjanya.

Supit menegaskan Pengadilan Negeri (PN) Melonguane akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Bumi Porodisa. Salah satunya dengan memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus Suket. "Untuk pembuatan Suket kami hanya mengambil biaya PNBP yang sudah ditetapkan sebesar Rp10 Ribu. Suket yang diambil ini adalah mereka yang tidak tersangkut Pidana ancaman 5 tahun," terang Supit.

Kepada petugas yang melayani warga, Supit tegas mewarning agar tidak mengambil lebih dari apa yang sudah ditentukan. "Apabila ada petugas yang mengambil lebih dari ketentuan yang sudah ada akan diberikan teguran dan sanksi tegas. Dan bagi warga yang menemukan petugas kami yang meminta lebih dari itu silakan menghubungi kami dan akan tindak lanjuti sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Disamping itu, terkait dengan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Talaud, ia menyampaikan akan berusaha semaksimal mungkin membantu mereka pencari keadilan. "Tentunya kami memberikan pelayanan hukum yang bijaksana dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur pria yang akrab dengan wartawan ini.

Terpisah, Hopri Maunde salah satu Perangkat Desa Kuma Selatan mengatakan, untuk pelayanan yang diberikan PN Melonguane sudah cukup baik. "Dalam mengurus Suket di PN Melonguane tidak ada kendala. Kami dilayani dengan baik oleh petugas," tandas Hopri. 

Terpantau, Kamis (14/10) pagi, puluhan warga mendatangi kantor PN Melonguane dalam pengurusan Suket dilayani dengan santun oleh petugas. (jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting