Diikuti 5 Pejabat Pemprov, Assessment Pemkot Manado Dibuka


Manado, MS

 

Roda pelaksanaan assessment atau uji kompetensi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bergulir. Ikhtiar mencari pejabat yang berkualitas jadi tujuan. Sederet pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ikut ambil bagian.

 

Wakil Walikota Manado Richard Sualang membuka pelaksanaan assessment atau uji kompetensi di Ruang Paripurna DPRD Manado, Selasa (12/10). Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan tanggungjawab yang lebih besar untuk tugas melayani rakyat. Termasuk momen peningkatan kapabilitas hingga mendapatkan pejabat berkompeten. "Di samping itu, dapat membangun Kota Manado yang selaras juga pembangunan negeri," kata Sualang.

 

Lanjut dia, pelaksanaan tes tersebut yang dijalani bertujuan lain untuk pemetaan peluang ASN. Ini agar penempatan dalam jabatan sesuai potensi pula dan kompetensi mereka. Diakuinya, bersama Walikota Manado Andrei Angouw mereka mencari pejabat yang berkompeten dan loyal. "Paling utama mampu menjalankan game plan dari Walikota dan Wakil Walikota Manado," tegasnya.

 

Saat uji kompetensi berlangsung, para pejabat seperti Sekretaris Kota (Sekot) Manado kemudian setara Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat serta yang non job nampak terlihat. Bahkan, ada lima pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut terpantau mengikutinya. Salah satunya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sulut yang akrab dikenal sebagai juru bicara satgas Covid-19, Steaven Dandel.

 

Mereka, sejak Pukul 08:00 sampai 15:00 WITA berkutat dengan ujian yang langsung pengujinya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terakhir terlihat Sekot dan pejabat eselon II menghadapi tes wawancara.

 

Kembali disampaikan Wawali, uji kompetensi l dilakukan untuk memilah dan menentukan pejabat yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan eselon II dan eselon III serta bagi pejabat yang masih butuh pengembangan.

 

Terkait pelaksanaannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kota Manado Donald Supit mengatakan, terdapat mekanisme ketika dibuatkan uji kompetensi, yakni tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 26 tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaran Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

 

"Seluruhnya yang ikut sebanyak 460 ASN. Mereka dari pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas khusus lurah dan pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai kepala puskesmas," jelasnya.

 

Camat Wanea Mario Karundeng usai ikuti tes mengatakan, kalau dirinya dituntut serius mengikuti hal tersebut. "Ini merupakan wajib kami jalani karena sudah bagian dari aturannya," pungkasnya. (devy kumaat)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting