KURSI SEKPROV SULUT ‘PANAS’, BIROKRAT BMR DIDORONG


Manado, MS

Kursi panas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) mulai diperbincangkan. Perebutan posisi ‘panglima’ Aparatur Sipil Negara (ASN) bumi Nyiur Melambai itu dipastikan ketat. Sederet birokrat handal mulai ‘dielus’ menjadi suksesor Edwin Silangen, yang pada akhir tahun ini memasuki masa pensiun.

Asa besar menempatkan putra-putri daerahnya pada jenjang karir tertinggi ASN Provinsi Sulut, bergema dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Sejumlah birokrat potensial yang saat ini berkiprah di pemerintah provinsi maupun daerah ‘disodor’. Antara lain, Abdulah Mokoginta, Mutu Mokoginta, Bahagia Mokoagow, Asripan Nani, Tahlis Gallang, Arvan Ohy dan Sonny Waroka. Mereka dinilai berprestasi, pekerja keras, kapabel, memiliki segudang pengalaman serta merupakan kader birokrat terbaik asal BMR.

"Gubernur Sulut Olly Dondokambey wajib membuktikan komitmen dan janji-janji politiknya untuk memberikan peluang dan ruang kepada putra putri terbaik BMR dalam hal penempatan job birokrasi di tingkat  pemerintah provinsi,” ujar Ketua Baitul Musliman Indonesia (Bamusi) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Arman Lumoto, baru-baru ini.

Dia beralasan, secara geografis BMR mempunyai luas wilayah seperdua dari luas wilayah Provinsi Sulut dengan etnis budaya yang sangat paripurna. BMR memiliki persentase hasil-hasil komoditi pertanian yang cukup melimpah ruah. “Sebagian indikator  ini dapat menjadi prasyarat posisioning jabatan Sekprov Sulut ke depannya," beber Arman.

Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPRD Bolmut ini berharap, jabatan Sekprov pada pemerintahan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) saat ini, bisa memberikan ruang dan kesempatan kepada birokrat BMR. “Hal ini berbanding Lurus dengan janji-janji politik OD-SK pada saat kampanye dan masih banyak lagi indikator lainya yang dapat dijadikan pertimbangan oleh Pak Gubernur,” sebut Arman, sembari menyebut nama Sekda Asripan Nani yang menurut dia merupakan salah satu birokrasi handal dan sudah memenuhi syarat menempati posisi strategis itu.

Di tempat terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) BMR, Rocky Wowor, turut menanggapi. Bagi Rocky, penempatan pejabat pada posisi strategis di lingkungan Pemprov Sulut merupakan hak kewenangan gubernur. Dirinya sangat yakin gubernur sudah melewati proses kajian terkait hal ini, dengan melihat kader-kader terbaik untuk ditempatkan dalam posisi strategis Pemprov Sulut. "Itu wewenangnya gubernur kita yakin pasti gubernur sudah menyiapkan kader terbaik," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sulut.

Dia juga menyampaikan, hingga kini ada banyak pejabat Eselon II dari Bolmong. Mereka merupakan kader-kader terbaik dalam jajaran birokrat. "Ada banyak yang dari Bolmong di jabatan Pemprov Sulut mereka juga kader-kader terbaik," terangnya.

Terkait kursi Sekprov Sulut, Rocky kembali menegaskan, bahwa itu menjadi hak prerogatif gubernur. Hal ini karena mengemban tugas sebagai Sekprov tidaklah mudah. "Itu hak prerogatif pak gubernur. Karena jabatan Sekprov ini harus mempunyai kapasitas. Dia dari eselon satu dan harus mengakomodir semuanya dan para pejabat Eselon II. Ibarat Sekprov ini tangan kanannya kepala daerah," tandas Anggota Komisi II DPRD Sulut itu.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Sulut Dapil BMR, Raski Mokodompit. Bagi Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Sulut ini, merupakan suatu kebanggaan bila ada pejabat ASN yang ditunjuk dari putra putri BMR menduduki jabatan strategis seperti Sekprov dan lainnya. Hanya saja menurutnya, ada baiknya untuk memanfaatkan ASN asal BMR yang sudah ada di Pemprov. "Seperti Abdulah Mokoginta, Mutu Mokoginta, Bahagia Mokoagow dan lainnya. Mereka ini kader birokrat asal BMR yang sedang berkarir di Pemprov Sulut dan track recordnya sangat bersih," beber Anggota Komisi III DPRD Sulut ini.

Pun begitu, Raski mengakui, untuk menentukan jabatan strategis bagi ASN dari BMR semuanya hak prerogatif gubernur. Namun, sebagai putra BMR, tentu dirinya sangat berbangga kalau ada kader BMR ditempatkan gubernur menduduki posisi strategis. Terlepas dari janji ketika Pilgub, kapasitas mereka tentunya sudah teruji dan memiliki ‘track record’ atau punya kemampuan yang sudah terbukti.

"Mereka perlu diperhatikan atas kinerjanya. Jadi jangan lagi bicara transfer dari kabupaten kota ke provinsi. Kecuali kalau kurang SDM-nya (sumber daya manusia) boleh tambah dari sana untuk menduduki jabatan strategis. Kemampuan mereka yang ada di Pemprov bagi saya sudah di atas rata-rata. Jadi kalau sudah kekurangan baru bicara transfer ditarik kabupaten kota tapi bukan menutup pintu bagi yang ada di kabupaten kota tapi mereka yang berkarir di Pemprov sudah di atas rata-rata," kuncinya.

Sekedar diketahui, Sekprov Sulut Edwin Silangen akan memasuki masa purnabakti sekira akhir tahun ini. Makanya, diskusi mengenai calon pengganti birokrat pengalaman dan sarat prestasi itu, terus menghiasi ruang publik. Terdapat sederet nama yang juga disebut-sebut berpeluang besar menggantikan posisi Silangen. Termasuk Meki Onibala, Femmy Suluh, Lynda Watania, Ronald Sorongan, Marhaen Roy Tumiwa, Ronald Sorongan dan Christiano Talumepa.

YASTI: HAK PREROGATIF GUBERNUR

Wacana masuknya para pejabat asal BMR di tubuh Pemprov Sulut di bawah kendali Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, terus berdengung. Merespon itu, sejumlah pihak riuh menanggapi. Termasuk petinggi daerah di BMR.

Adalah Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow. Dia menekankan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Gubernur Olly Dondokambey selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Meski begitu, Yasti sendiri mendukung masuknya kader daerah BMR di kabinet OD-SK. Baik kader BMR yang saat ini telah mengabdi di Pemprov Sulut, mau pun dari lima daerah di BMR yang akan dipromosikan ke Pemprov Sulut. “Bukan berarti lima dari BMR lalu ke sana (Pemprov). Artinya, adalah orang BMR yang sudah berkiprah di provinsi, tapi ditambah juga dengan orang-orang BMR yang akan ke sana. Itu hak prerogatif Gubernur,” ucap Yasti.

Dia juga membeberkan bahwa akan ada birokrat asal BMR yang akan mendapat posisi strategis di Pemprov Sulut. Utamanya, mereka yang saat ini sudah berstatus sebagai ASN Pemprov Sulut. “Ada lah birokrat BMR yang akan dipromosikan, maksudnya, yang pertama tentunya yang sudah di Pemprov Sulut. Soal akan jadi Kepala Dinas atau apa, itu hak prerogatif dari Pak Gubernur Sulut,” tutur Yasti.

Untuk diketahui, penempatan birokrat dari BMR menjadi salah satu isu yang menghangat pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang dihelat di tahun 2020 lalu. Selain itu, jabatan strategis untuk birokrat BMR di Pemprov Sulut pun menjadi poin yang diharapkan oleh masyarakat khususnya BMR.

Untuk saat ini, ada beberapa birokrat asal BMR yang berkiprah di Pemprov Sulut. Sebut saja Abdullah Mokoginta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Pemprov Sulut. Ada juga Mutu Mokoginta yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulut, dan Lukman Lapadengan yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut. Ada pula sejumlah nama birokrat BMR yang digadang-gadang masuk ke Pemprov Sulut. Seperti nama Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM. Ada juga Sekda Bolsel Arvan Ohy, dan Sekda Boltim Sonny Waroka.

‘JALAN TERJAL’ MENUJU KURSI SEKPROV

Menjabat posisi Sekprov bukan hal yang gampang. Beragam syarat wajib dipenuhi untuk menjadi panglima birokrasi khususnya di level provinsi.

“Itu karena jabatan birokrasi berbeda dengan jabatan politik. Jabatan politik diperoleh dengan berbagai macam stretegi, termasuk power sharing. Hal ini lazim disebut koalisi. Jadi, semakin banyak unsur-unsur dalam gerbong koalisi maka peluang kemenangan calon yang didukung semakin besar,” terang Ferry Daud Liando, Akademisi FISIP Unsrat Manado kepada Media Sulut, Rabu (1/9).

Dia menegaskan, untuk jabatan birokrasi tidaklah demikian. Jabatan Sekprov dipilih atas dasar kepangkatan, pengalaman kepemimpinan berdasarkan ‘Merit System’. Selanjutnya, faktor penilaian lain adalah kualitas dan inovasi dan diterima banyak pihak dan mampu bekerja sama.

“Sekprov itu adalah panglima birokrasi. Tata kelola birokrasi yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dari Sekprov. Tidak ada pertimbangan lain dalam pemilihan Sekprov selain pertimbangan di atas,” tutur pengamat politik dan pemerintahan Sulut ini.

“Jabatan Sekprov bukan atas dasar representasi etnik, agama  ataupun wilayah. Dasar pengangkatannya murni karena penilaian atas pengalaman dan kepemimpinanya,” sambung Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama dua periode itu.

Lanjut Ferry, Sekprov bertugas menjadi implementor  dalam mewujudkan visi gubernur. Fungsi gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah, tapi melekat juga sebagai pejabat wakil pemerinah pusat di daerah. “Oleh karena itu, pejabat sekprov bukan dipilih oleh gubernur tapi oleh presiden. Kewenangan gubernur hanya sebatas menetapkan panitia seleksi. Tiga calon yang memiliki skor tertinggi dikirim ke presiden untuk dipilih satu di antara mereka,” urai senior member Gerakan Makasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu.

“Bahkan, meski memiliki otoritas penuh mengangkat Sekprov, Presiden tetap membentuk tim dari berbagai institusi untuk menyeleksi satu terbaik dari 3 nama yang dikirim,” sambung personil Dewan Pengurus Pusat (DPO) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) periode 202O-2025.

Namun, Ferry beranggapan, jika putra-putri daerah dari BMR menghendaki jabatan itu, merupakan hal yang wajar dan masuk akal. “Saya kira sesuatu yang sangat wajar dan masuk akal. BMR banyak sekali mengoleksi birokrat-birokrat handal dan berprestasi. Sehingga jika kelak ada yang tepilih figur birokrat dari Bolmong Raya menjadi Sekprov, saya lebih memandang itu karena disebabkan kapasitas dan kemampuan personalnya, bukan karena jatah wilayah atau  power sharing,” kuncinya.(nanang/yadi /sonny/arfin)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting