Corona Melonjak, Pilsang Serentak Bolmut Resmi Ditunda
Kaidipang, MS
Helatan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), ditunda. Meningkatnya jumlah penyebaran kasus Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), jadi penyebab. Kepastian penundaan pesta demokrasi rakyat itu pun diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 141/4251/SJ, yang dikeluarkan pada 9 Agustus. SE itu ditujukan pada Bupati/Walikota yang tengah melaksanakan Pilkades serentak dan PAW.
Tak terkecuali daerah Bolmut, Pilsang di 72 desa se-Kabupaten Bolmut pada 30 September, harus ditunda. "Dengan adanya SE tersebut, mau tidak mau kita harus menunda pelaksanaan Pilsang di daerah ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Fadly Usup, pekan lalu.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah serta Surat Keputusan terkait jadwal pelaksanaan Pilsang serentak di 72 di Bolmut, saat ini tengah memasuki tahapan verifikasi berkas Bakal Calon (Balon). “Tahapannya tetap jalan, biar sambil kita menunggu instruksi dari Pimpinan tertinggi di Kabupaten, dalam hal ini Bupati," kata Fadly.
Dia menjelaskan, bagi setiap Panitia Pilsang di
desa agar tetap mengacu pada pedoman yang ada, sebelum ada SE atau SK dari
bupati terkait penundaan atau perubahan jadwal tahapan. “Tentunya kalau sudah
SK baru, akan kami segera publish ke seluruh Panitia Pilsang. Selain itu, saat
ini tahapan yang belum dilaksanakan tinggal 2 tahapan lagi, yakni masa kampanye
dan pemungutan suara. Untuk itu, kepada Panitia Pilsang tetap ikuti SK Bupati
terkait jadwal tahapan yang ada, sambil menunggu petunjuk," jelas Fadly.
Dia pun berharap, Panitia Pilsang dapat
memperhatikan dan menjalankan SK bupati ketika diterbitkan. "Mudah-mudahan
pelaksanaan Pilsang dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada walaupun
mengalami penundaan," kata Fadly. (nanang kasim)
Komentar