Bupati SSM: Proses Penyekatan dan Penerapan Prokes Covid-19 Sesuai Aturan

Boltim Perangi Virus Corona


Laporan: Pasra MAMONTO

KEBIJAKAN larangan mudik berlaku secara nasional. Keputusan pemerintah itu digedor dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Salah satu tindak lanjut program itu yakni penyekatan atau pengetatan di wilayah perbatasan.

Hal itu juga berlaku di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Hadirnya pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, jadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim ‘mengawal’ kebijakan nasional tersebut. Contohnya di perbatasan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu tepatnya di Desa Moyongkota Baru.

Guna memastikan keberadaan pos tersebut, Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) didampingi langsung Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, meninjau proses penyekatan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Jumat (7/5).

Menurut Bupati, pendirian pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran ini merupakan perintah pemerintah pusat. Dijelaskan Bupati, setiap perbatasan harus dilakukan penyekatan untuk menghindari warga yang mudik dari luar daerah. “Upaya ini sudah kita lakukan selama dua hari, mulai 6 Mei kemarin dan akan berakhir pada 17 mei mendatang. Gunanya agar masyarakat Boltim bisa terlindung dari covid-19 yang terbawa dari luar daerah,” terang Bupati.

Lanjut dia, di Boltim sendiri pemerintah daerah telah melaksanakan vaksinasi massal, yang merupakan keseriusan Pemda Boltim dalam menangani pandemi Covid-19. “Vaksinasi massal itu kita laksanakan agar masyarakat Boltim benar-benar sehat. Jadi, Boltim satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang telah melaksanakan vaksinasi massal,” sebutnya.

Ia menambahkan, fungsi dari pemerintah adalah melindungi masyarakatnya dari virus yang berbahaya ini. Sebab, kata Bupati, virus corona ini sudah memakan puluhan ribu bahkan jutaan korban di dunia. “Kalau kita hanya biarkan dan anggap remeh, itu bisa terjadi pada kita. Maka ini adalah salah satu upaya pemerintah bagaimana kejadian ini tidak lagi terjadi di Indonesia terutama di Boltim yang kita cintai,” ujarnya.

Bupati meminta masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kesadaran untuk tidak pernah menganggap bahwa virus Corona tidak ada. “Ada banyak teman-teman kepala daerah yang terjangkit virus ini dan tidak hanya sedikit. Jadi jangan menganggap corona ini tidak ada, kita tetap harus waspada jangan sampai mendapat virus ini baru kita menyesal,” harapnya.

Saat meninjau, Bupati SSM melihat kesiapan petugas dari dinas kesehatan dalam melakukan swab antigen kepada salah satu pemudik yang tidak memakai masker ketika melintasi pos pengamanan lebaran.

Pantauan media ini, pemudik yang datang dari luar provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Boltim. Kecuali pemudik yang ada dalam provinsi, seperti Manado dan daerah lainnya di Sulut. Selain itu, banyak pengendara yang terjaring tidak memakai masker dihentikan petugas dan dilakukan tes swab antigen oleh Dinas Kesehatan melalui petugas Puskesmas Modayag Barat.

“Anjuran pemerintah, kalau masih dalam provinsi itu bisa mudik, kalau dari luar provinsi tidak bisa. Karena yang kita jaga adalah penularan yang terbawa dari luar. Dan untuk warga Boltim yang mudik misalnya dari Manado ke Boltim, harus membawa surat keterangan rapid test. Karena penyekatan di perbatasan ini dilaksanakan selama dua minggu. Artinya warga yang masuk di Boltim harus benar-benar steril,” kunci Bupati.

Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, berpesan kepada personel yang bertugas di lapangan agar melakukan tugas pengamanan ini secara humanis namun tegas. “Mudah-mudahan semua kegiatan dalam pelaksanaan tugas ini dapat berjalan secara baik serta maksimal,” lugas Kapolres.(*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting