RTR KEK Disusun, Pemerintah Kabupaten Talaud Siap Presentasi Di Depan Staf Kepresidenan dan Kementerian Terkait


Melonguane, MS

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kepulauan Talaud berpacu dalam menyusun rencana tata ruang (RTR) kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kecamatan Gemeh. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala PUTR Kepulauan Talaud John Majampoh ST MT

"Saat ini PUPR sedang menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Gemeh sesuai arahan Bapak Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Engelbert Lasut, ME, dan Bapak Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, serta Bapak Sekda DR.Yohanis B.K.Kamagi. Karena ini adalah Kawasan Ekonomi Khusus maka dasar hukumnya mengacu pada UU Nomor 39 Tahun 2009, PP Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan KEK dan aturan pendukung lainnya termasuk RTRW. Sebagai Kawasan ekonomi khusus maka tentu didalamnya adalah sebuah kawasan industri perikanan dan pertanian serta kawasan penunjang seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, jalan lingkungan, sanitasi, pasar, hotel, pelabuhan. rumah sakit, fasilitas olahraga dan fasilitas lainnya," katanya, Rabu (14/4) kemarin.

Majampoh mengatakan, RTR KEK merupakan dokumen yang akan dibawa dalam pengusulan pada pertemuan bersama di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian terkait untuk menjadi salah satu dasar mewujudkan KEK ini. "Untuk pertemuan di KSP dan Kementerian terkait akan dilaksanakan 27 April 2021,"sambungnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan berbagai dokumen terkait. " Untuk progresnya sudah 50 persen. Sebelum dibawa ke Pemerintah Pusat, kami akan melaksanakan FGD dengan menghadirkan Konsultan di bidang tata ruang wilayah bersama stakeholder terkait. Disini segala masukan dan koreksi akan ditampung dan hasil finalnya akan dibawa di Pusat"tandasnya. (jos tumimbang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting