Dinkes Sulut Hentikan Penyuntikan Pakai Vaksin AstraZeneca


Manado, MS

Sekitar 50 ribu Vaksin AstraZaneca telah tiba Sulawesi Utara (Sulut). Sudah sampai 10 persen masyarakat ketika disuntikan mengalami gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Hal tersebut membuat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dr Debby Kalalo MSc PH mengeluarkan surat himbauan. Di dalamnya yakni pemberhentian sementara proses vaksin ini. Terlebih untuk Kota Manado yang sudah 3.990 orang disuntik dengan vaksin Corona tersebut.

"Pelayanan dengan vaksin tersebut untuk sementara dihentikan. Sambil menunggu penjelasan resmi dari Kemenkes dan pernyataan WHO," tulis Kalalo dalam surat pemberitahuan yang bersifat penting itu.

Sementara itu, Sekertaris Dinkes Sulut dr Rima Lolong MKes ketika dikonfirmasi menuturkan, tahap ke-2 Vaksin AstraZeneca itu sebenarnya sudah ada.

Namun, kejadian penghentian harus diambil meski waktu penyuntikan dari tahap pertama sudah ada. Menurutnya, di tahap kedua harus  8 minggu kemudian sebenarnya disuntik lagi. Mengenai masyarakat yang disuntik vaksin pakai Sinovac akan tetap dilayani dosis keduanya.

Sementara itu, edaran informasi penghentian diberikan pula disampaikan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel.

"KIPI yang hadir bagi warga yang divaksinasi adalah gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah," terangnya.

Ditekan lagi, penghentian vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca sifatnya sementara. Hal ini dilakukan sebagai kehati-hatian atau precaution. Langkah ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian KIPI sebesar lima hingga 10 persen dari total yang divaksin.

Menurutnya, jika dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang atau adverse effect dari vaksin tersebut, yang sifatnya sangat sering terjadi.

Namun, saat ini pihaknya perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta tersebut, sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat.

Hal tersebut penting, dengan langkah pertama didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.

Tambah dia, langkah penting itu perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi.

"Kondisi demikian, agar supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersama ke karyawannya. Tapi bertahap, hingga penutupan usaha dan kerja stafnya tak muncul kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI," pungkasnya. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting